news

Prabowo Naikkan Tunjangan Dokter Spesialis di Daerah Terpencil, Capai Rp30 Juta per Bulan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:07 WIB
Ilustrasi Dokter (Foto : Anadolu Ajansi)

INSIBERNEWS - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur pemberian tunjangan khusus bagi para dokter spesialis dan subspesialis, termasuk dokter gigi spesialis, yang bertugas di wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

Dalam aturan ini, pemerintah menetapkan angka yang cukup signifikan. Para tenaga medis yang masuk dalam kategori tersebut akan menerima tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan. Jumlah itu di luar gaji pokok maupun tunjangan lain yang sudah diatur dalam peraturan kepegawaian yang berlaku.

Baca Juga: Indonesia Bisa Jadi Raja EV Dunia, Kuncinya di Nikel dan Hilirisasi Baterai

Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penghargaan sekaligus upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan pemerataan layanan kesehatan, terutama di daerah-daerah yang selama ini minim tenaga medis spesialis.

“Ini bukan hanya soal insentif, tapi soal keberpihakan terhadap rakyat yang tinggal jauh dari pusat kota. Mereka juga berhak mendapat layanan medis terbaik,” ujar salah satu pejabat Kementerian Kesehatan saat dikonfirmasi, Kamis (7/8).

Baca Juga: Vincent Verhaag Demi Istri dan Anak-Anaknya Ia Resmi Jadi WNI dan Melepas Kewarganegaraan Belanda

Untuk tahap awal pelaksanaan, pemerintah akan menyalurkan tunjangan ini kepada sekitar 1.100 dokter spesialis yang sudah berpraktik di fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah daerah. Para penerima akan diprioritaskan berdasarkan tingkat keterpencilan wilayah kerja dan jenis keahlian medis yang dimiliki.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi stimulus bagi para dokter muda maupun senior agar mau mengabdi di daerah terpencil. Terlebih, Indonesia masih kekurangan ribuan tenaga medis spesialis, terutama di kawasan timur dan perbatasan.

Baca Juga: Kapal Raksasa MV BYD Zhengzhou Sandar di Tanjung Priok, Angkut 7.000 Mobil Sekaligus

Selain itu, program ini juga sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat sektor kesehatan sebagai bagian dari pembangunan manusia Indonesia yang unggul.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari kalangan profesional kesehatan. Banyak yang menilai kebijakan ini bisa menjadi solusi atas kesenjangan distribusi dokter spesialis, yang selama ini lebih terkonsentrasi di kota-kota besar.

Baca Juga: Park Bom Hiatus Lagi, D-Nation Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Idol Memburuk

Pemerintah juga menjanjikan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan Perpres ini agar pemberian tunjangan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan kesehatan di DTPK. Jika hasilnya signifikan, bukan tidak mungkin cakupan dan jumlah penerimanya akan diperluas.***

Tags

Terkini