Dalam penyelidikan yang terus berkembang, polisi telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka. Namun, masih ada enam orang yang kini berstatus buron.
Dua di antaranya diperkirakan berada di wilayah Jawa Barat, sementara empat lainnya dilacak keberadaannya di Pontianak. Peran mereka sebagian besar adalah sebagai pengasuh dan kurir bayi.
Baca Juga: Afgan Mantap Berhijrah Usai Naik Haji, Ungkap Titik Balik Hidup Saat Krisis Usia 30
Polda Jabar terus berkoordinasi dengan Polda lain serta instansi terkait untuk menuntaskan kasus ini. Surawan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat, baik yang berperan sebagai penghubung, penyamar, maupun pembeli.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kejahatan terhadap kemanusiaan. Kami berkomitmen untuk membongkar tuntas jaringan ini, dan menyelamatkan bayi-bayi yang tersisa,” tegas Surawan.***