INSIBERNEWS — Fenomena sound horeg, alias pertunjukan musik dengan sound system berdaya besar yang biasa dipertontonkan di jalanan atau lahan terbuka, terus menjadi sorotan masyarakat.
Tak sedikit yang merasa terganggu dengan suaranya yang memekakkan telinga dan durasi acaranya yang seringkali berlangsung hingga larut malam.
Kegiatan ini pun ramai dikritik, terutama karena dianggap tidak memberi nilai edukatif, bahkan dianggap meresahkan.
Baca Juga: Berawal dari Dapur Rumah Hingga Tembus Pasar Global, Usaha Sambal Ini Tumbuh Lewat Pemberdayaan BRI
Di tengah berbagai keluhan tersebut, Bupati Blitar Rijanto justru mewacanakan untuk menjadikan sound horeg sebagai ajang perlombaan resmi.
"Pernah saya, Pak Wabup wacana kita adakan festival, kita lombakan, tapi di lahan yang luas. Jadi, tampilan tarinya kita nilai," kata Rijanto, Selasa (22/7).
Pernyataan ini muncul saat gelombang kritik terhadap sound horeg belum mereda. Beberapa pihak bahkan mengeluarkan fatwa haram atas aktivitas tersebut, salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) di sejumlah daerah, yang menilai sound horeg lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya.
Baca Juga: Kekayaan Nadiem Makarim Turun Drastis, KPK Soroti Proyek Google Cloud di Kemendikbud
Selain itu, aparat kepolisian pun sempat melayangkan larangan terkait pelaksanaannya karena sering menimbulkan kerumunan, kebisingan ekstrem, dan pelanggaran ketertiban umum.
Meski sudah mengetahui adanya penolakan dari berbagai kalangan, Rijanto tetap bersikap terbuka dan tidak akan langsung melarang aktivitas sound horeg.
Rijanto mengaku telah mendengar fatwa haram dan larangan dari polisi. Namun pihaknya tidak akan melarang gelaran sound horeg.
Baca Juga: Setelah Skandal dengan Syahnaz, Rendy Kjaernett Kembali Diterpa Isu Perselingkuhan
Namun, ia juga menyatakan akan bersikap fleksibel dengan mengikuti arahan dari otoritas yang lebih tinggi, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jika sewaktu-waktu ada kebijakan pelarangan.
"Kabupaten tidak melarang, tapi mengatur masalah nanti ada instruksi dari yang lebih atas. Tentu kami menyesuaikan," ujar Rijanto.
Ia juga menegaskan bahwa sebelum ada larangan resmi, perlu dilakukan kajian lebih mendalam mengenai dampak positif dan negatif sound horeg di masyarakat.
Baca Juga: Hati-Hati dengan Hatimu! Kebiasaan Sepele Ini Diam-Diam Bisa Rusak Liver
Ia pun meminta untuk mengkaji lebih dalam soal larangan sound horeg. Menurutnya, dibandingkan efek negatif, sound horeg lebih banyak sisi positifnya.
Kontroversi seputar sound horeg memang tak kunjung padam. Di media sosial, perdebatan antara pendukung dan penolak kerap memanas.
Satu sisi menganggap kegiatan ini sebagai bentuk ekspresi budaya dan hiburan rakyat, sementara sisi lain melihatnya sebagai gangguan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan degradasi moral.
Baca Juga: Jokowi Dicecar 45 Pertanyaan Soal Ijazah, Tegaskan Tak Pernah Suruh Unggah ke Medsos
Terutama karena acara ini kadang disertai dengan joget vulgar atau musik dengan lirik tidak pantas.
Dengan rencana pemerintah daerah yang ingin meresmikan ajang tersebut dalam bentuk festival, polemik seputar sound horeg diperkirakan masih akan terus bergulir.