Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta segera melapor jika menemukan konten yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.
Baca Juga: Tragis! KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Sisir Bangkai Kapal