news

Iran Larang Starlink, Pengguna Bisa Didenda hingga Dicambuk

Senin, 30 Juni 2025 | 20:01 WIB
Ilustrasi Negara Iran (Foto : AP)

INSIBERNEWS — Pemerintah Iran kembali membuat langkah tegas terhadap akses internet bebas. Parlemen negara itu resmi mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan layanan internet satelit Starlink, milik perusahaan antariksa Amerika Serikat, SpaceX, yang dipimpin oleh Elon Musk.

Baca Juga: Baru Bebas, Nurhadi Kembali Diciduk KPK karena Kasus Pencucian Uang

Aturan ini diumumkan pada Senin (30/6), dan pelanggar tidak hanya akan dikenakan denda, tapi juga bisa menghadapi hukuman fisik seperti cambuk hingga ancaman pidana penjara selama dua tahun.

Meski undang-undang ini langsung memicu kontroversi, pemerintah Iran berdalih bahwa keputusan tersebut dibuat demi menjaga kedaulatan digital negara.

Baca Juga: Drama Serangan Nuklir dan Balasan Rudal: Ketegangan AS, Iran, dan Israel Berakhir Gencatan Senjata

“Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dijatuhi hukuman yang cukup berat,” tulis laporan dari media Jerman, DPA, mengutip sumber parlemen Iran.

Baca Juga: DBD Merebak di Garut, Sudah 7 Nyawa Melayang dan Ratusan Kasus Terus Bertambah

Starlink sendiri dikenal sebagai layanan internet berbasis satelit yang memungkinkan akses internet tetap tersedia meski infrastruktur lokal lumpuh atau diblokir.

Dalam beberapa situasi krisis, termasuk ketika terjadi konflik militer seperti perang Iran-Israel baru-baru ini, Starlink menjadi satu-satunya jalur komunikasi yang masih bisa digunakan warga.

Baca Juga: Belum Usai Haji 2025, Arab Saudi Sudah Tancap Gas Siapkan Musim Haji 2026

Meski begitu, belum diketahui secara pasti seberapa luas penggunaan Starlink di dalam Iran. Biaya perangkat keras dan langganan bulanan yang tinggi diduga menjadi faktor penghambat utama bagi sebagian besar masyarakat Iran untuk mengakses layanan ini.

Namun, Starlink telah dianggap sebagai ancaman oleh pemerintah Iran karena membuka celah informasi dari luar dan bisa digunakan untuk menghindari sensor negara. Iran sendiri dikenal memiliki sistem pengawasan internet yang ketat dan sering kali memblokir akses ke berbagai layanan asing.

Baca Juga: Pajero Rem Mendadak, Truk Hantam dari Belakang di Tol Kebon Bawang

Langkah pelarangan ini menunjukkan betapa besar kekhawatiran pemerintah Iran terhadap kebebasan informasi dan potensi intervensi asing lewat jalur digital. Sementara di sisi lain, warganya kini kehilangan satu lagi opsi untuk terhubung dengan dunia luar.

Tags

Terkini