INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Operasi senyap yang digelar beberapa hari terakhir ini disebut berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengelolaan sejumlah proyek infrastruktur di dua instansi besar: Dinas PUPR dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Baca Juga: Hotman Paris Sindir Tajam Razman Nasution: Mending Pulang Kampung Beternak Ayam!
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat serta penyelidikan awal yang telah dilakukan beberapa waktu terakhir. Menurutnya, proyek-proyek yang diduga menjadi ajang bancakan itu melibatkan para pejabat di tingkat daerah hingga pelaksana proyek.
“Terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan juga proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Sabtu, 28 Juni 2025.
Baca Juga: Gelar Fan Meeting Perdana di Jakarta, Lee Dohyun Ikuti Trend Velocity!
Dalam OTT ini, tim KPK mengamankan sejumlah orang dari berbagai latar belakang, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, hingga pihak swasta. Semua pihak yang terjaring sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Namun, identitas lengkap mereka belum diumumkan ke publik karena masih dalam proses klarifikasi dan pendalaman.
“Pihak-pihak yang diamankan berasal dari unsur ASN, penyelenggara negara, dan swasta,” tambah Budi.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Pastikan Haji 2025 Aman, Tak Tahu Soal Dugaan Korupsi di 2024
KPK sendiri saat ini tengah membongkar skema dugaan suap yang diduga dibagi dalam dua jalur penerimaan atau klaster. Meski belum dijelaskan detailnya, hal ini mengindikasikan bahwa aliran dana haram yang terjadi cukup kompleks dan melibatkan lebih dari satu modus operandi. Konstruksi perkara secara utuh dijanjikan akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
“Jadi sejauh ini kami identifikasi ada dua klaster penerimaan. Nanti setelah rampung akan disampaikan secara menyeluruh,” ujar Budi.
Baca Juga: Lempar Mie Hingga Pasang Poster Sarkasme, Aksi Teror Pria Ini Resahkan Pemilik Gedung
Untuk sementara, semua pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK akan segera menentukan status hukum mereka setelah pengumpulan bukti dan klarifikasi lebih lanjut selesai.
Publik pun kini menanti langkah lanjutan dari KPK, termasuk siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana pola korupsi ini bisa terjadi di proyek-proyek vital pembangunan daerah.