INSIBERNEWS - Polres Metro Bekasi mengungkap praktik pemalsuan kosmetik yang bikin geleng-geleng kepala. Produk skincare bermerek "GlowGlowing" ternyata diproduksi secara ilegal dari rumah biasa di kawasan Pondok Ungu Permai, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Yang bikin lebih miris, salah satu bahan bakunya adalah tepung tapioka, dicampur dengan zat-zat tak jelas yang sama sekali tak sesuai standar kesehatan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan bahwa pelaku utama berinisial SP menjalankan bisnis ini tanpa pengetahuan apa pun soal dunia kosmetik. Ia hanya mengandalkan informasi dari YouTube untuk meracik bahan-bahan yang kemudian dikemas dan dipasarkan seolah-olah produk berkualitas.
"Dia enggak punya ilmu soal skincare. Cuma modal nonton YouTube, terus campur-campur sendiri bahan-bahannya, termasuk tepung tapioka," ujar Mustofa.
SP menjalankan usahanya secara online dengan harga yang jauh di bawah harga pasar. Produk tiruan itu dijual mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per paket, sementara produk aslinya bisa mencapai Rp300 ribu.
Platform seperti Shopee dan Lazada jadi sasaran distribusi karena lebih mudah menjangkau pembeli tanpa banyak tanya soal legalitas.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Senin (26/5), polisi menangkap delapan orang yang terlibat. SP sebagai otak di balik bisnis haram ini, serta tujuh orang lainnya yang bertugas mengemas produk, yakni ES, DI, IG, S, AS, UH, dan RP. Karyawan-karyawan itu bekerja dengan bayaran rendah, sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan.
Baca Juga: Ukraina Tegaskan Bantuan Militer AS Kunci dalam Perang Melawan Rusia
Polisi menduga produk palsu tersebut sudah tersebar cukup luas lewat e-commerce, dan saat ini masih terus menelusuri sebaran serta dampaknya terhadap konsumen.
Konsumen diimbau untuk lebih waspada saat membeli produk kosmetik, terutama yang harganya jauh lebih murah dari pasaran dan tidak memiliki izin resmi dari BPOM.