INSIBERNEWS - Penyanyi dangdut Lesti Kejor dilaporkan ke polisi oleh pencipta lagu senior, Yoni Dores terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Lesti itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada 18 Mei 2025. Yoni menuduh Lesti telah membawakan lagu-lagunya tanpa izin melalui laman media sosial, YouTube.
Sehingga istri dari aktor Rizky Billar itu saat ini terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar rupiah.
Baca Juga: Ramai Dijuluki Warganet Sebagai 'Mulyono Jilid 2', Begini Tanggapan Dedi Mulyadi
Menyoroti kasus yang melibatkan putrinya itu, ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana menuturkan, dirinya hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk masalah yang tengah menimpa Lesti.
"Pokoknya doain saja dari semuanya, mohon maaf," begitu kata Endang Mulyana saat dimintai keterangan oleh awak media di Jakarta, pada Minggu, 25 Mei 2025.
Ketika ditanya apakah dirinya akan pasang badan untuk putrinya. Endang kembali menegaskan, dirinya akan mendoakan yang terbaik untuk Lesti.
Baca Juga: Praktik Ilegal Penyuntikan Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Tangerang
"Yang penting minta doa saja dari semuanya," ungkap Endang.
Tak berkomentar banyak, Endang pun menuturkan terkait tanggapan dari Lesti terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Yoni Dores ke polisi.
"Pesannya juga sama, doakan saja katanya (Lesti), makasih ya," tukasnya.***
Artikel Terkait
Praktik Ilegal Penyuntikan Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Tangerang
Ukraina Tegaskan Bantuan Militer AS Kunci dalam Perang Melawan Rusia
Masih Sibuk Kerja Meski Sudah Menikah, Luna Maya dan Maxime Bouttier Ungkap Alasan Belum Sempat Honeymoon
KPK Dalami Lagi Kasus Korupsi Bansos COVID-19, Lima Saksi Kembali Dipanggil
Ramai Dijuluki Warganet Sebagai 'Mulyono Jilid 2', Begini Tanggapan Dedi Mulyadi
Cerita Jokowi Soal Masa Lalu yang Pernah Jatuh Sakit dan 'Mulyono' sebagai Nama Kecilnya