INSIBERNEWS - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengamankan satu terduga pelaku terorisme yang terafiliasi dengan jaringan ISIS. Terduga berinisial MAS (18) ditangkap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5), karena diduga aktif menyebarkan paham radikal melalui grup WhatsApp.
Menurut keterangan resmi dari AKBP Mayndra Eka Wardhana selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88, MAS selama ini diketahui aktif dalam kanal digital yang berisi propaganda ideologi ISIS.
Ia bukan hanya ikut berdiskusi, namun juga disebut sebagai pengelola utama grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang telah dibuat sejak akhir 2024.
Baca Juga: Usai Hadir di Cannes 2025, Syahrini Dirujak Netizen hingga Dapat Julukan 'Mbak Getty'
“Dalam grup itu, terpantau ada pembahasan mengenai penggunaan bom bunuh diri dalam konteks jihad. Diskusi-diskusi seperti ini sangat mengkhawatirkan dan mencerminkan ajaran yang ekstrem,” ujar Mayndra dalam pernyataannya, Minggu (25/5).
MAS juga diduga kerap mengunggah berbagai konten visual dan audio seperti gambar, video, rekaman suara, hingga artikel berisi ajakan aksi kekerasan dan ideologi radikal.
Semua itu disebarkan ke anggota grup yang diyakini memiliki afiliasi serupa. Dari hasil pemeriksaan awal, MAS juga aktif mengajak anggota lain untuk melakukan pengeboman terhadap tempat-tempat ibadah.
Baca Juga: Trump Ultimatum Apple: Produksi iPhone Harus di AS atau Kena Tarif 25 Persen
Saat penangkapan dilakukan, tim Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor dan ponsel yang digunakan untuk mengelola dan menyebarluaskan konten terorisme.
Saat ini, MAS masih menjalani proses interogasi untuk mendalami perannya lebih jauh, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan yang lebih luas.
Baca Juga: Prabowo Sambut PM Tiongkok di Istana, Bahas Investasi Besar dan Masa Depan Kemitraan Ekonomi
Densus 88 menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan teroris, terlebih yang memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan ideologi berbahaya. Masyarakat juga diminta lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Segera laporkan jika melihat tanda-tanda penyebaran paham radikal. Kita semua punya tanggung jawab menjaga keamanan bersama,” tegas Mayndra.