INSIBERNEWS - Penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo akhirnya menemui titik terang. Setelah dilakukan gelar perkara, Bareskrim Polri memastikan bahwa dokumen pendidikan milik Jokowi, baik dari SMAN 6 Solo maupun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), dinyatakan sah dan tidak ditemukan indikasi pemalsuan.
Baca Juga: OJK Panggil dan Periksa Rupiah Cepat Terkait Laporan Dana Pinjol yang Ditransfer Tanpa Pengajuan
Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini sebelumnya dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis. Namun setelah proses panjang dan serangkaian pemeriksaan, polisi menilai tidak ada unsur pidana dalam laporan tersebut. Maka dari itu, proses penyelidikan resmi dihentikan.
“Hasil analisis forensik menunjukkan bahwa dokumen yang dibandingkan berasal dari sumber yang sama dan identik,” ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, saat memberikan keterangan di Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Mei 2025.
Baca Juga: Tanggapi Isu Judol yang Beredar, Komdigi Kini Blokir Aplikasi 'Peduli Lindungi'
Dalam proses penyelidikan, tim penyidik tidak main-main. Mereka sudah memeriksa setidaknya 39 orang saksi yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pihak akademik di UGM hingga rekan-rekan seangkatan Jokowi saat masih duduk di bangku kuliah.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengandalkan uji laboratorium forensik untuk memastikan keaslian dokumen-dokumen yang diperiksa.
“Kami ingin sampaikan bahwa penyelidikan ini bukan sekadar menindaklanjuti aduan masyarakat, tapi juga untuk memberi kepastian dan edukasi kepada publik. Fakta yang kami temukan di lapangan menunjukkan keaslian dokumen tersebut. Harapannya, ini bisa meredam spekulasi dan membuat situasi lebih kondusif,” sambung Djuhandhani.
Baca Juga: Pekan 33 BRI Liga 1 2024-2025: Prediksi Susunan Pemain Persija Jakarta vs Malut United Malam Ini
Dengan ditutupnya kasus ini, aparat berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi isu-isu yang berkembang, terutama yang menyangkut tokoh nasional.
Kepolisian juga mengingatkan pentingnya klarifikasi sebelum menyebarluaskan informasi yang belum tentu benar agar tidak memperkeruh suasana.