INSIBERNEWS - Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar aktivitas menyimpang yang dilakukan dalam dua grup Facebook bertajuk “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.
Enam orang yang diduga menjadi otak di balik grup tersebut akhirnya diamankan setelah dilakukan serangkaian penangkapan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.
“Telah dilakukan penindakan terhadap enam pelaku yang terlibat aktif, baik sebagai pengelola maupun anggota grup,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Menurut Trunoyudo, keenam orang tersebut terbukti berperan dalam menyebarkan konten-konten eksplisit yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. Mereka secara sadar mengunggah foto serta video bermuatan seksual di dalam grup yang ternyata beranggotakan ribuan akun.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video. Semua ini menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Fenomena grup tersebut sempat ramai diperbincangkan publik karena isi unggahannya yang mengganggu dan melanggar hukum. Warganet bahkan sempat meminta aparat segera menindak tegas keberadaan grup tersebut karena dianggap membahayakan, terutama bagi anak-anak dan perempuan yang bisa menjadi korban.
Kepolisian menegaskan bahwa upaya pengungkapan ini merupakan langkah serius dalam menindak penyebaran konten ilegal di dunia maya.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap para pelaku masih terus berlangsung dan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ikut terlibat dalam jaringan digital ini.