INSIBERNEWS - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, akhirnya buka suara soal tudingan yang menyebut dirinya menerima jatah 50 persen dari uang hasil ‘mengamankan’ situs judi online.
Menurut Budi, kabar tersebut adalah fitnah keji yang sengaja disebar untuk merusak nama baik dan integritas pribadinya.
Baca Juga: Dorong Sport Tourism dan Pemberdayaan UMKM Lokal, BRI Dukung Purwokerto Half Marathon 2025
“Itu narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya saat diwawancarai pada Senin, 19 Mei 2025.
Ia menyebut, isu dirinya mendapat bagian setengah dari uang perlindungan situs judol hanyalah omong kosong belaka. Budi bahkan mengaku tidak pernah tahu-menahu soal adanya pembagian uang seperti yang dituduhkan.
Baca Juga: Aksi Ojol 20 Mei Diprediksi Lumpuhkan Jakarta, Garda Minta Maaf dan Desak Pemerintah Tegas
“Mereka bilang nanti Pak Menteri dapat jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi soal aliran dana, faktanya tidak ada,” jelasnya.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai isu yang beredar. Ia meminta publik bisa melihat persoalan ini dengan kepala dingin dan tidak mudah terpancing oleh narasi sepihak yang tak disertai bukti.
Baca Juga: Prabowo dan PM Thailand Sepakat Perkuat Kerja Sama Militer dan Keamanan Kawasan
Menurutnya, skenario pembagian uang dari situs ilegal tersebut adalah ulah dari para tersangka yang sudah terlibat lebih dulu dalam jaringan bisnis judi online. Ia menegaskan, tidak pernah ada inisiatif, permintaan, ataupun keterlibatannya dalam urusan haram semacam itu.
Isu ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya dokumen percakapan antar tersangka yang menyebut nama Budi Arie sebagai salah satu penerima jatah.
Baca Juga: Budi Arie Terseret Nama di Kasus Judi Online, Istana Minta Publik Ikuti Proses Hukum
Meski begitu, hingga kini belum ada bukti konkret yang mengarah pada keterlibatan langsung sang menteri. Pihak Budi Arie sendiri tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran tuduhan tersebut.