news

Kemenag Laporkan 8 Jemaah Haji WNI Meninggal Dunia, Pastikan Keluarga Tak Perlu Khawatir Soal Hak

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:29 WIB
Ilustrasi kegiatan ibadah haji (Baznas)

INSIBERNEWS - Dilaporkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) hingga 10 Mei 2025, sebanyak delapan jemaah haji asal Indonesia telah meninggal dunia.

Pada Rabu 7 Mei 2025 waktu Arab Saudi, salah satu jemaah pria berusia 84 yang berasal dari Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit King Fadh.

Kemudian, jemaah lainnya yang berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur, meninggal pada Kamis 8 Mei 2025 waktu setempat di dalam pesawat yang tengah membawanya menuju Madinah.

Baca Juga: Usai Cerai dan Pindah ke Bali Tengku Dewi Batasi Hubungannya Dengan Andrew Andika

Diketahui jemaah berusia 45 tahun tersebut memiliki riwayat penyakit.

“Kami menyampaikan dengan penuh duka bahwa hingga hari ini terdapat delapan jemaah haji Indonesia yang telah wafat,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenag pada Sabtu 10 Mei 2025.

Terkait berita duka ini, Muhammad Zain memastikan bahwa seluruh jenazah akan mendapatkan perlakuan dan layanan pemakaman sesuai standar yang berlaku.

Baca Juga: Tetap Menjabat Sebagai Kepala PCO, Ini Alasan Prabowo Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Ia juga menegaskan bahwa setiap jemaah haji telah mendapatkan perlindungan menyeluruh, termasuk dari Petugas Haji Umum (PHU), asuransi jiwa, dan asuransi kecelakaan.

Selain itu, Kemenag juga menjamin bahwa hak-hak ibadah para jemaah yang telah meninggal tetap akan dipenuhi melalui program badal haji.

“Pemerintah menjamin seluruh hak ibadah jemaah yang wafat akan tetap dijalankan dengan dukungan petugas badal haji. Hal ini penting untuk diketahui oleh para keluarga dan jemaah lainnya,” jelasnya.***

Tags

Terkini