INSIBERNEWS - Presiden terpilih Prabowo Subianto mengungkapkan rencananya untuk menaikkan gaji para hakim di seluruh Indonesia. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan hakim adalah langkah penting untuk memperkuat integritas sistem peradilan sekaligus mencegah terjadinya praktik suap dan penyalahgunaan wewenang.
Rencana tersebut ia sampaikan saat kunjungan ke SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: Berlaku di Tahun Ajaran Baru, Gibran Umumkan AI Siap Masuk Kurikulum di Sekolah
“Saya sedang menyusun rencana agar para hakim kita bisa mendapatkan gaji yang layak dan pantas,” ucap Prabowo di hadapan para guru dan siswa.
Ia menilai bahwa kesejahteraan aparat peradilan, khususnya hakim, berperan besar dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa pengaruh uang atau kekuasaan. Dengan gaji yang memadai, hakim diyakini akan lebih kokoh dalam menjalankan tugasnya dan tidak mudah tergoda oleh tawaran suap.
Baca Juga: Ramaikan Tren Gaya Hidup Sehat, BRI Berdayakan UMKM Manfaatkan Peluang di Industri Gula Aren
“Kalau gaji mereka cukup, kalau hidup mereka sejahtera, maka kecil kemungkinan mereka akan menerima sogokan. Kita ingin hukum ditegakkan tanpa bisa dibeli oleh siapa pun,” tegasnya.
Baca Juga: AS Ingatkan China: Tarif Tinggi Bisa Hantam Puluhan Juta Lapangan Kerja
Langkah ini sejalan dengan komitmen Prabowo untuk melakukan reformasi di berbagai sektor, termasuk sistem hukum dan peradilan.
Selain soal gaji hakim, pemerintahannya juga tengah mematangkan strategi peningkatan kualitas pendidikan hukum dan pengawasan terhadap proses peradilan, demi memastikan keadilan benar-benar berpihak pada rakyat.
Baca Juga: 65 Lahan Petani Disita KPK Terkait Proyek Tol Sumatra, Tapi Masih Bisa Digarap
Dengan sorotan publik yang makin tajam terhadap praktik korupsi dan mafia hukum, janji Prabowo ini menjadi harapan baru agar sistem peradilan Indonesia bisa lebih bersih, tegas, dan berpihak pada kebenaran.