INSIBERNEWS - Setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo resmi melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, salah satu tokoh yang turut bersuara dalam polemik ini, Roy Suryo, menyatakan siap menghadapi proses hukum tersebut.
Dalam pernyataannya di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Roy menegaskan dirinya siap hadir jika diminta untuk dimintai keterangan dan siap bertanggung jawab atas pernyataan yang pernah ia sampaikan ke publik.
Baca Juga: Lelah Dituding, Jokowi Laporkan 5 Orang ke Polisi Terkait Isu Ijazah Palsu, Siapa Saja?
"InsyaAllah kami sudah siap, Lillahi ta’ala. Kalau nanti pemeriksaan itu membuka ruang pembuktian, kita siap adu data, adu argumen, dan adu kebenaran," ucap Roy dengan yakin.
Ia menanggapi kabar kehadiran Jokowi di kantor polisi sebagai langkah yang justru membuka ruang bagi publik untuk mengetahui kebenaran yang selama ini menjadi perdebatan. Baginya, pelaporan tersebut adalah momen penting dalam membuka ruang transparansi.
Baca Juga: KPK Gali Keterangan Mantan Pegawai LPEI, Usut Dugaan Korupsi Kredit Ekspor
Roy bahkan menyebut langkah Jokowi itu sebagai bentuk "masuk ke dalam perangkap". Pernyataan ini ia jabarkan sebagai momentum bagi pihak yang selama ini mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi untuk meminta pembuktian konkret.
Menurutnya, jika laporan ini berlanjut ke pemeriksaan substansi, maka Jokowi tidak punya pilihan selain menunjukkan dokumen aslinya sebagai bagian dari klarifikasi ke publik dan penegak hukum.
Baca Juga: Siap-Siap, Coding dan AI Akan Masuk Kurikulum Sekolah Mulai Tahun Depan!
"Yang kami tuntut itu simpel, hanya kejelasan soal ijazah yang selama ini disebut-sebut asli. Kalau memang asli, ya tinggal dibuktikan. Kalau tidak, ya harus siap dengan konsekuensinya," ujar mantan Menpora tersebut. Ia juga menyebut bahwa perjuangan mereka belum selesai.
“Ini bukan akhir, perjalanan masih panjang. Kami akan terus berusaha menyelamatkan Indonesia dari tragedi yang kami anggap serius dan memalukan,” tambahnya.
Polemik soal ijazah ini memang telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak Jokowi masih menjabat sebagai presiden. Namun kini dengan laporan resmi yang dibuat langsung oleh Jokowi ke polisi, bola panas berpindah ke ranah hukum.
Publik pun kini menanti, apakah persoalan ini akan benar-benar diselesaikan dengan terang dan tuntas, atau justru akan melahirkan kontroversi baru yang makin meruncing.