INSIBERNEWS — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengungkapkan bahwa lebih dari 79 ribu penduduk di wilayahnya masuk dalam kelompok rentan terhadap penularan penyakit menular aktif Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).
Angka ini didapat berdasarkan pemetaan populasi berisiko yang tengah dijadikan sasaran pemeriksaan rutin untuk pencegahan penyebaran virus tersebut.
Baca Juga: 3 Skill yang Wajib yang Dimiliki di Dunia Kerja, Ketahui Pentingnya Belajar Data di Era Digital!
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang, Sumihar Sihaloho, menjelaskan bahwa mayoritas kelompok berisiko berasal dari ibu hamil yang jumlahnya mencapai lebih dari 61 ribu orang. Selain itu, terdapat pula pasien Tuberkulosis (TBC) sebanyak 11.881 jiwa dan pasien dengan Infeksi Menular Seksual (IMS) sebanyak 2.002 orang. “
Angka ini bukan berarti mereka positif HIV, tapi mereka adalah kelompok yang masuk dalam kategori rawan sehingga perlu dilakukan pemeriksaan berkala,” ujarnya saat ditemui di Tangerang, Jumat (25/4).
Di luar tiga kelompok utama tersebut, masih ada beberapa populasi kunci lainnya yang juga tak luput dari perhatian Dinkes. Di antaranya adalah Lelaki Seks Lelaki (LSL) sebanyak 1.912 orang, Wanita Pekerja Seks (WPS) sebanyak 219 orang, transgender atau waria sebanyak 219 orang, pengguna Napza suntik (penasun) sebanyak enam orang, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjumlah 1.110 orang.
“Kelompok-kelompok ini termasuk dalam kategori rentan karena pola hidup atau lingkungan mereka memiliki risiko lebih tinggi terhadap penularan HIV,” lanjut Sumihar.
Baca Juga: AS Kritik Soal QRIS dan GPN, Begini Respon Menko Airlangga
Dinkes menegaskan bahwa seluruh kelompok rentan ini telah menjadi target layanan pemeriksaan HIV secara menyeluruh di berbagai fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, klinik, hingga rumah sakit. Salah satu bentuk pencegahan aktif adalah dengan mewajibkan tes HIV bagi seluruh ibu hamil dan pasien TBC sebagai bagian dari pemeriksaan rutin.
“Kami ingin pastikan mereka mendapatkan penanganan sesuai standar, sehingga risiko penyebaran bisa ditekan sejak dini,” katanya.
Baca Juga: Pramono Dorong Perekrutan Pasukan Oranye, Pemprov Buka 1.100 Lowongan Baru
Sebagai informasi, meski lebih dari 79 ribu orang tercatat sebagai kelompok rawan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat hanya 63 orang yang benar-benar terkonfirmasi positif HIV sepanjang tahun lalu. Namun begitu, upaya skrining dan pemeriksaan dini tetap digencarkan agar angka penyebaran bisa terus ditekan dan kualitas hidup warga tetap terjaga.
“Langkah preventif jauh lebih penting, karena dengan deteksi dini, kita bisa menyelamatkan lebih banyak nyawa,” tutup Sumihar.