INSIBERNEWS - Laporan harta kekayaan pejabat atau pemimpin menjadi informasi publik yang berhak diketahui masyarakat.
Pemimpin yang baik tentunya akan melaporkan harta kekayaannya di LHKPN sebagai bentuk transparansi dan kontrol.
Salah satu pemimpin yang harta kekayaannya bisa diketahui publik adalah Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto.
Baca Juga: Usai ke Luar Angkasa, Katy Perry Tuai Kecaman: Pamer atau Cari Perhatian?
Lantas berapakah harta kekayaan yang dimiliki orang nomor dua di Kabupaten Pamekasan ini?
Inilah rincian harta kekayaan yang dimiliki Sukriyanto yang merujuk pada laman LHKPN:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp1.500.000.000
B. Alat Transformasi dan Mesin Rp472.000.000
Baca Juga: Lee Min Ho Bikin Heboh Fan Meeting Jakarta, Bocorkan Film Baru dan Ngaku Penasaran Sama Bekasi
C. Harta Bergerak Lainnya Rp472.000.000
D. Surat Berharga Rp62.000.000
E. Kas dan Setara Kas Rp0
F. Harta Lainnya Rp844.965.210