Dalam konstitusi tersebut, Syariat Islam ditetapkan sebagai dasar hukum negara, namun dengan jaminan terhadap hak-hak perempuan dan kebebasan berekspresi.
Langkah ini menunjukkan bahwa Suriah tengah mencari keseimbangan antara nilai-nilai keislaman dan keterbukaan terhadap keberagaman dalam masyarakatnya.
Baca Juga: Kemarahan Dunia Arab Mencuat Akibat Invasi Militer Israel ke Suriah
Apa Selanjutnya bagi Suriah?
Dengan terbentuknya pemerintahan baru ini, tantangan terbesar bagi al-Sharaa adalah menjaga stabilitas politik dan sosial di tengah tekanan internal dan eksternal.
Pembangunan kembali negara yang luluh lantak akibat perang juga menjadi tugas besar yang harus segera dijalankan.
Dunia kini menanti bagaimana pemerintahan transisi Suriah akan menjalankan reformasi dan membawa negara itu ke arah yang lebih damai dan demokratis.