INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus suap yang melibatkan anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Pada Senin (25/3), penyidik KPK memanggil mantan Penjabat (Pj) Bupati OKU, M Iqbal Alisyabana (MIA), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca Juga: Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
"Pemeriksaan terhadap saudara MIA dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta.
Namun, hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan digali oleh penyidik KPK terhadap Iqbal.
Baca Juga: DPR Siap Sosialisasikan Perubahan UU TNI, Puan: Jangan Ada Kesalahpahaman
Sebelumnya, Iqbal telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika memang diperlukan dalam penyelidikan kasus ini.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan mengikuti prosedur yang berlaku. Namun, hingga saat ini belum ada pihak yang menghubungi saya secara resmi," kata Iqbal beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mudik via Laut Mulai Ramai, Ratusan Penumpang Padati Pelabuhan Tanjung Priok
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (15/3) di Kabupaten OKU. Dari hasil OTT tersebut, delapan orang diamankan, dan enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP), Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH), serta dua pihak swasta, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).
Baca Juga: Serangan Udara Israel Hantam Rumah Sakit di Gaza, Pemimpin Hamas Tewas
Dalam kasus ini, KPK menduga adanya transaksi suap antara pejabat DPRD dan Dinas PUPR OKU yang melibatkan pengurusan proyek pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Para tersangka diduga menerima dan memberikan sejumlah uang sebagai bentuk komitmen dalam pembagian proyek. KPK masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam skandal korupsi ini.