Keputusan ini menunjukkan bahwa Kemenag tetap berpegang pada metode rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) dan hisab dalam penentuan awal bulan Hijriyah, termasuk awal Syawal.
Metode ini telah lama digunakan di Indonesia untuk memastikan keakuratan penanggalan Islam.
Baca Juga: Sudah Tahu? Menurut Aturan BPN, Negara Bisa Sita Rumah Warisan yang Tidak Ditempati
Prediksi ini tentu menjadi kabar yang dinantikan oleh umat Islam di Indonesia. Masyarakat pun diharapkan dapat mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh sukacita dan khidmat.
Meskipun prediksi ini masih menunggu keputusan resmi dari sidang isbat yang akan digelar oleh Kemenag, informasi ini memberikan gambaran awal bagi umat Islam untuk merencanakan kegiatan Lebaran tahun ini.***