INSIBERNEWS – Insiden teror terhadap media kembali terjadi. Kantor redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta Selatan, menjadi sasaran aksi intimidasi dengan dikirimnya kepala babi dan bangkai tikus.
Kejadian ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Mereka mendesak Polri segera mengusut tuntas pelaku serta dalang di balik aksi teror ini.
Baca Juga: UGM Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi, Bantah Tuduhan Mantan Dosen
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa serangan semacam ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia. Ia menilai teror terhadap jurnalis seperti ini bukan sekadar ancaman individu, tetapi juga serangan terhadap demokrasi.
“Jika terus dibiarkan tanpa pengusutan yang serius, menjadi jurnalis atau aktivis di negeri ini semakin mirip seperti menerima vonis mati daripada menjalani profesi yang seharusnya dilindungi negara,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (22/3/2025).
Baca Juga: Geng Motor Brutal di Kemayoran Aniaya 3 Remaja, Polisi Tangkap 6 Pelaku
Menurutnya, rentetan teror yang dialami Tempo bukan hanya bentuk intimidasi terhadap media, tetapi juga upaya menciptakan iklim ketakutan bagi mereka yang berani mengungkap fakta dan mengkritisi kebijakan publik.
Apalagi, ini bukan pertama kalinya media mengalami ancaman semacam ini.
"Kami mengecam keras segala bentuk teror terhadap jurnalis. Ini bukan hanya soal Tempo, ini soal kebebasan pers dan hak berekspresi yang terus terancam,” tegas Usman.
Baca Juga: Ifan Seventeen Siap Mundur dari PFN, tapi Tak Akan Lari dari Tanggung Jawab
Ia juga mengingatkan bahwa tugas media adalah menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan dan menyampaikan informasi yang objektif kepada publik. Oleh karena itu, otoritas keamanan tidak boleh tinggal diam.
“Polisi harus segera bertindak, mengungkap siapa pelaku dan otak di balik teror ini. Jangan sampai kejadian seperti ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Kepala BGN Sebut Timnas Kalah karena Kurang Gizi, DPR: Jangan Lebay!
Selain mendesak investigasi yang transparan dan akuntabel, Amnesty International, AJI, dan LBH Pers juga meminta aparat penegak hukum memastikan bahwa peristiwa semacam ini tidak terulang di masa depan.