Sementara itu, Dewan Pers menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa pihak berwenang harus segera mengusut pelaku di balik aksi teror ini agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kalau dibiarkan, teror seperti ini bisa terus berulang. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas siapa dalang di balik pengiriman kepala babi ke Tempo," ujar Ninik dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3).
Baca Juga: Menkomdigi Dorong Pihak Tempo untuk Laporkan Kasus Kiriman Kepala Babi
Insiden ini menjadi perhatian publik karena dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers. Meski begitu, banyak pihak yang mengapresiasi sikap tenang para jurnalis Tempo dalam menghadapi ancaman ini.
Terlepas dari perbedaan pandangan mengenai cara menanggapi insiden ini, yang jelas kebebasan pers tetap harus dijaga, dan aksi-aksi teror semacam ini tidak boleh dibiarkan terjadi lagi.