news

Aliansi Perempuan Indonesia Nilai Revisi UU TNI Bisa Tingkatkan Impunitas Pelaku dan Ketidakadilan bagi Korban Kekerasan

Rabu, 19 Maret 2025 | 10:36 WIB
Revisi UU TNI dinilai bisa meningkatkan mpunitas elaku dan etidakadilan bagi korban kekerasan (Akun X @wandarxn)

INSIBERNEWS - Aliansi Perempuan Indonesia mengungkapkan penolakan terhadap rencana revisi UU TNI.

Karena menurut Aliansi Perempuan Indonesia, revisi UU TNI dinilai dapat meningkatkan impunitas pelaku kekerasan dan ketidakadilan bagi korban, terutama perempuan.

Aliansi ini menyoroti bahwa revisi tersebut berpotensi memperburuk situasi bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Adakan Konferensi Pers, Sri Mulyani Tegaskan Tidak Jadi Mundur dari Kabinet Merah Putih?

Di mana tindakan militer dan aparat keamanan lainnya yang terlibat dalam kekerasan sering kali tidak diusut tuntas dan terhindar dari hukuman.

Dilansir INsibernews dari akun X @wandarxn (19/3/2025), salah satu alasan utama penolakan ini adalah bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan selama operasi militer tidak dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Banyak kasus kekerasan seksual, seperti perkosaan dan penyiksaan seksual yang terjadi di masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, Papua, dan Timor Leste, tidak pernah mendapatkan penyelesaian yang adil.

Baca Juga: Samsung Galaxy Z Fold7 Hadir dengan Kamera 200 MP dan Under-Display Camera! Intip Spesifikasinya

Meskipun sudah banyak bukti yang menunjukkan keterlibatan aparat militer, kasus-kasus tersebut sering kali tidak diusut tuntas atau bahkan dilupakan.

Sehingga memberi kesempatan pada pelaku untuk terus lolos dari hukuman.

Aliansi Perempuan Indonesia juga menyoroti bahwa aparat keamanan dan militer yang terlibat dalam kekerasan seksual dan pelanggaran HAM lainnya seringkali mendapatkan impunitas melalui peradilan militer yang cenderung tidak transparan.

Baca Juga: Jakarta Pertamina Enduro Siap Tempur di Final Four Proliga 2025, Targetkan Lolos ke Final!

Proses hukum yang tidak adil ini semakin memperburuk ketidakpercayaan terhadap sistem peradilan dan melanggengkan budaya impunitas.

Dalam hal ini, revisi UU TNI justru akan semakin memperkuat posisi militer dalam sistem hukum, menjadikan proses pencarian keadilan bagi korban semakin sulit.

Halaman:

Tags

Terkini