INSIBERNEWS - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengungkap alasan mengapa fraksinya tetap hadir dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang kini telah resmi menjadi Undang-Undang.
Menurutnya, kehadiran Fraksi PDIP bukan untuk sekadar ikut serta, melainkan untuk memastikan bahwa revisi tersebut dibahas dengan cermat dan tidak menyimpang dari prinsip yang mereka yakini.
Baca Juga: Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna, Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang
"Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang menurut kami tidak sesuai," ujar Puan dalam keterangannya pada Selasa (18/3/2025).
Ia menegaskan bahwa partainya ingin memastikan setiap poin dalam revisi UU TNI tetap berpihak pada kepentingan negara dan rakyat.
Baca Juga: Siapa Saja Anggota Parlemen di Balik Rapat RUU TNI? Berikut Daftarnya
Sikap PDIP dalam pembahasan revisi ini sempat menjadi sorotan, terutama karena Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sebelumnya menyatakan penolakannya terhadap revisi UU TNI.
Namun, Puan menjelaskan bahwa pernyataan Megawati itu disampaikan sebelum DPR dan pemerintah mulai membahas RUU tersebut secara resmi.
Baca Juga: YLBHI Nilai Seharusnya Laporan Penerobosan Rapat RUU TNI Tidak Diproses Polisi
Puan menambahkan bahwa setelah pembahasan dilakukan secara mendalam oleh Panitia Kerja (Panja) dan pimpinan DPR, hasilnya telah dijelaskan kepada publik dalam konferensi pers. Ia memastikan bahwa PDIP tetap berpegang pada prinsipnya dalam setiap perdebatan terkait perubahan regulasi tersebut.
Baca Juga: Usai Terobos Rapat Tertutup RUU TNI, Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tak Dikenal
"Ya itu kan sebelum kita bahas bersama. Dan hasilnya seperti apa, tadi sudah dijelaskan dalam konferensi pers, di mana hasil Panja sudah diputuskan," katanya.
Puan pun mengajak semua pihak untuk melihat hasil akhir revisi UU TNI dengan jernih dan memahami bahwa keterlibatan PDIP dalam pembahasan ini adalah demi kepentingan bangsa.