news

Lakukan 4 Pelanggaran, Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Tidak Dicabut Pihak UI

Sabtu, 8 Maret 2025 | 22:20 WIB
Rektor UI sampaikan keputusan terkait disertasi Bahlil Lahadalia (Instagram @matanajwa)

INSIBERNEWS - Pihak UI telah mengambil keputusan mengenai sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Bahlil Lahadalia.

Diketahui bahwa Bahlil Lahadalia melakukan 4 pelanggaran untuk mendapat gelar Doktor.

Setelah diadakan musyawarah, maka pihak UI memutuskan meminta Bahlil Lahadalia untuk melakukan perbaikan disertasi.

Baca Juga: Sambangi Warga Terdampak Banjir di Bekasi, Prabowo Beri Dukungan Moril dan Buka Puasa Bersama

Musyawarah dilakukan oleh 4 organ UI yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik, Dewan Guru Besar (DGB), dan pihak rektorat.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (8/3/2025), dalam konferensi pers UI diumumkan hasil akhir keputusan UI pada Bahlil Lahadalia.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah.

Baca Juga: Waduh! Kecurangan di Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Tercium KPK, Anggaran Makan Rp10,000 Diturunkan Jadi Rp8,000

“Dimintakan perbaikan. Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang ditentukan oleh promotor dan co-promotor,” Arie Afriansyah.

Dengan kata lain, pihak UI tidak mencabut gelar doktor Bahlil Lahadalia.

Padahal DGB sudah memberikan rekomendasi untuk membatalkan gelar doktor milik Bahlil.

Baca Juga: Bukan Omon-omon! HP Xiaomi 15 Ultra Harga 25 Jutaan Suntikkan RAM Raksasa 16GB dan Memori UFS 4.1 Hingga 1 TB

Karena Bahlil dianggap telah melakukan 4 pelanggaran, yaitu:

Halaman:

Tags

Terkini