INSIBERNEWS - Seorang pasien di salah satu RS di Medan harus melalui operasi amputasi.
Namun operasi amputasi yang dilakukan diduga tanpa melalui persetujuan dari pihak keluarga pasien.
Hal ini menyebabkan pihak keluarga melaporkan pihak rumah sakit dan dokter yang menangani operasi amputasi.
Baca Juga: HP Realme 13 Pro+ 5G dengan Spesifikasi Idaman Memori dan RAM Raksasa 512GB 12GB Harga 5 Jutaan
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (7/3/2025), Dinas Kesehatan (Dinkes) mengungkapkan alasan kenapa pihak rumah sakit melakukan tindakan amputasi.
Dinkes Sumatera Utara menyampaikan bahwa pasien dengan inisial JS memiliki riwayat penyakit Diabetes Melitus.
Kadar gula darah pasien JS yang alami diabetes mencapai 449 mg/dL.
Baca Juga: Yang Ditunggu-tunggu! Jennie BLACKPINK Resmi Rilis Album Perdana 'Ruby' Hari Ini!
Diabetes melitus adalah kondisi medis yang dapat mempengaruhi kemampuan tubuh untuk mengatur kadar gula darah.
Salah satu komplikasi serius dari diabetes adalah gangren diabetikum, yaitu infeksi berat yang menyebabkan kematian jaringan tubuh.
Pasien dengan diabetes rentan mengalami luka kecil yang sulit sembuh karena gangguan sirkulasi darah dan penurunan kemampuan sistem kekebalan tubuh.
Baca Juga: Paula Verhoeven Curhat Soal Perubahan Sikap Anak, Akui Hatinya Hancur
Luka yang tidak sembuh dengan baik dapat terinfeksi, dan jika infeksi tersebut tidak ditangani dengan cepat, bisa berkembang menjadi gangren.