INSIBERNEWS - Heboh rumah sakit di Medan dilaporkan oleh keluarga pasien.
Laporan tersebut dibuat oleh keluarga pasien karena pihak rumah sakit diduga melakukan operasi amputasi tanpa izin keluarga pasien.
RSU Mitra Sejati Medan dan salah satu dokter dilaporkan pada Polda Sumatera Utara oleh keluarga pasien.
Baca Juga: Yang Ditunggu-tunggu! Jennie BLACKPINK Resmi Rilis Album Perdana 'Ruby' Hari Ini!
Laporan tersebut diajukan pada Senin (3/3/2025) karena dianggap tidak meminta izin keluarga dalam melakukan tindakan amputasi.
Laporan dilakukan oleh Every Sembiring selaku suami dari pasien yang diamputasi.
Tindakan operasi amputasi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit seharusnya memerlukan persetujuan dari keluarga pasien.
Baca Juga: Paula Verhoeven Curhat Soal Perubahan Sikap Anak, Akui Hatinya Hancur
Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk perlindungan hak pasien dan etika medis.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (7/3/2025), berikut kronologi operasi amputasi pasien yang diduga tanpa izin pihak keluarga pasien:
MINGGU, 23 FEBRUARI 2025
- Everedy membawa istrinya, JS, ke RSU Mitra Sejati untuk mengobati jari telunjuk kaki kanannya yang mengalami infeksi karena terkena paku.
Baca Juga: Bunga Zainal Kembali Diperiksa Soal Perkembangan Kasus Investasi Bodong
- Menurut Everedy, saat itu, dokter menyatakan jari yang terinfeksi, harus dioperasi.
SENIN, 24 FEBRUARI 2025
Artikel Terkait
WHO Kutuk Serangan Israel yang Hancurkan Rumah Sakit di Gaza, Sebut Upaya Menyelamatkan Sistem Kesehatan Gaza Gagal
Kesehatan Paus Fransiskus Terganggu Hingga Dirawat di Rumah Sakit Karena Bronkitis, Beberapa Acara Publik Dibatalkan
Pucat saat Sidang, Hotman Paris Dilarikan ke Rumah Sakit saat Jadi Saksi, Razman: Beliau Harus Sehat, Jangan Sampai Sakit
Warga Ngeluh Tarif Parkir Rumah Sakit Rasa Mall, Begini Kata Netizen
Seorang Dokter di Medan Diduga Lakukan Amputasi Tanpa Persetuan Keluarga