INSIBERNEWS - Harga bahan pangan kerap kali mengalami kenaikan selama bulan Ramadan dan jelang Idul Fitri.
Meski kenaikan harga pangan selalu terjadi jelang Idul Fitri, Menteri Pertanian meminta pada para pengusaha untuk tidak menaikkan harga bahan pangan melebihi HET.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (6/3/2025), permintaan ini disampaikan berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: BPBD Konfirmasi Banjir di Seluruh Wilayah Jakarta Sudah Surut, Pengungsi Segera Kembali ke Rumah
Data BPS menunjukkan bahwa stok bahan pangan di Indonesia masih cukup melimpah dan produksi pangan sesuai dengan kebutuhan nasional.
Menurut data BPS, meskipun ada beberapa kendala dalam distribusi, pasokan pangan utama seperti beras dan minyak goreng cukup untuk memenuhi permintaan pasar.
Bahkan, stok bahan pangan tersebut diperkirakan masih akan cukup hingga beberapa bulan mendatang.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Meroket di Awal Ramadan, Sentuh Angka Tertinggi Sejak Pandemi Covid
Oleh karena itu, Menteri Pertanian menekankan agar para pengusaha tidak mengambil keuntungan yang berlebihan dengan menaikkan harga secara tidak wajar.
Pernyataan ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga pangan di pasar, serta menghindari beban tambahan bagi masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Pemerintah juga berharap agar pengusaha dapat lebih bijaksana dalam menetapkan harga.
Dengan mengutamakan kepentingan konsumen dan kestabilan pasar.