news

Harta Kekayaan Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Salah Satu Tersangka Dugaan Korupsi

Selasa, 4 Maret 2025 | 05:25 WIB
LHKPN Riva Siahaan sebagai Dirut Pertamina Patra menjadi sorotan (Instagram)

INSIBERNEWS - Riva Siahaan menjadi salah satu internal Pertamina yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Riva Siahaan memiliki jabatan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Dalam dugaan korupsi Pertamina, Riva Siahaan memiliki peran untuk mengurangi produksi kilang kemudian membuka kran impor secara tidak sah.

Baca Juga: Beri Dukungan ke Band Sukatani, Mulan Jameela Ungkap Jika Ada yang Menghalangi, Tunggu Saja Tindak Lanjutnya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Riva Siahaan ada di angka Rp18.993.000.000.

Dalam LHKPN tersebut, Riva Siahaan memiliki total utang Rp. 2.650.000.000.

Aset terbanyak yang dimiliki tersangka korupsi Pertamina Niaga ini ada di kas dan setara kas yangn nilainya mencapai Rp. 8.685.000.000.

Baca Juga: Sejumlah Menteri Berkumpul di Istana Upayakan Solusi untuk Eks Karyawan Sritex yang Terkena PHK Agar Bisa Kerja Kembali

Berikut rincian harta kekayaan Riva Siahaan tersangka korupsi Pertamina Niaga yang rugikan negara sampai Rp193,7 triliun dikutip dari e-LHKPN miliknya :

DATA HARTA

A. Tanah dan Bangunan : Rp7.750.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/120 m2 di Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri Rp2.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri Rp2.500.000.000

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Segera Dibuka: Simak Jadwal, Jalur, dan Tips Lolos Seleksi

Halaman:

Tags

Terkini