INSIBERNEWS - Riva Siahaan menjadi salah satu internal Pertamina yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Riva Siahaan memiliki jabatan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Dalam dugaan korupsi Pertamina, Riva Siahaan memiliki peran untuk mengurangi produksi kilang kemudian membuka kran impor secara tidak sah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Riva Siahaan ada di angka Rp18.993.000.000.
Dalam LHKPN tersebut, Riva Siahaan memiliki total utang Rp. 2.650.000.000.
Aset terbanyak yang dimiliki tersangka korupsi Pertamina Niaga ini ada di kas dan setara kas yangn nilainya mencapai Rp. 8.685.000.000.
Berikut rincian harta kekayaan Riva Siahaan tersangka korupsi Pertamina Niaga yang rugikan negara sampai Rp193,7 triliun dikutip dari e-LHKPN miliknya :
DATA HARTA
A. Tanah dan Bangunan : Rp7.750.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/120 m2 di Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri Rp2.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri Rp2.500.000.000
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Segera Dibuka: Simak Jadwal, Jalur, dan Tips Lolos Seleksi