INSIBERNEWS - Masyarakat merasa dicurangi oleh Pertamina karena ada dugaan Pertamax yang selama ini dibeli tidaklah murni tetapi oplos.
Dengan adanya dugaan oplos Pertamax yang dilakukan Pertamina, masyarakat merasa dirugikan.
Bahkan negara juga mengalami kerugian sekitar Ro193,7 triliun akibat kecurangan yang dilakukan oknum Pertamina.
Baca Juga: Anggaran PSU Capai Rp 486 Miliar, KPU Ungkap Masih Ada Kekurangan di 19 Wilayah
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (27/2/2025), namun demikian, Pertamina membantah bahwa pihaknya melakukan oplos Pertamax.
VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengklaim bahwa Pertamina bukan melakukan oplos, melainkan blending.
Terdapat perbedaan mendasar antara BBM oplos dan blending.
BBM oplos merujuk pada praktik pencampuran bahan bakar yang tidak sesuai dengan standar dan aturan yang ditetapkan.
Biasanya, istilah ini digunakan untuk menggambarkan tindakan ilegal atau tidak sah yang mencampurkan bahan bakar dengan bahan lain yang dapat merugikan kualitas atau keselamatan kendaraan, bahkan merusak mesin.
Sementara itu, blending BBM adalah proses yang sah dan umum dalam industri minyak dan gas.
Baca Juga: Natalius Pigai Tegas Sampaikan Sukatani Tidak Boleh Dihukum Karena Berekspresi
Blending merupakan tahap penting dalam produksi bensin yang dilakukan dengan menggabungkan berbagai komponen yang diperoleh dari penyulingan minyak mentah dan proses sekunder lainnya.
Selain itu, proses ini juga mencakup penambahan zat aditif untuk meningkatkan kualitas BBM.