INSIBERNEWS - Kejagung telah menetapkan setidaknya 7 tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pertamina.
7 tersangka dugaan korupsi Pertamina ini merupakan para petinggi.
Sehingga dinilai korupsi yang terjadi di lingkungan Pertamina sangatlah masif.
Diduga oknum Pertamina melakukan oplos Pertamax dengan Pertalite.
Kasus ini sangat merugikan masyarakat karena selama ini menggunakan Pertamax yang tidak sesuai standar.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (26/2/2025), berikut adalah 7 tersangka dalam kasus korupsi Pertamina:
- RS - Dirut PT Pertamina Patra Niaga
- SDS - Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- YF - Pejabat PT Pertamina International Shipping
- AP - VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International
- MKAN - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- DW - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
- GRJ - Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut Orbit Terminal Merak
Namun demikian, pihak Pertamina mengaku bahwa tidak ada oplos Pertamax dengan Pertalite.
Hal ini disampaikan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santosa.
“Kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan speak yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas,” ujar Fadjar Djoko Santosa.
Baca Juga: 6 Resep Takjil Manis dan Gurih untuk Berbuka yang Lezat dan Mudah Dibuat
Artikel Terkait
Rumah Saudagar Minyak Riza Chalid Digeledah Kejagung, Kasus Korupsi Minyak Pertamina Makin Panas!
Pertamina Bantah Isu Pertamax Oplosan, Pastikan BBM Sesuai Standar
Diduga Lakukan Oplos pada Pertamax, Pertamina Lakukan Impor Minyak Mentah dengan Tidak Sah
Pertamina Tolak Sejumlah Kontraktor dengan Alasan Kualitas Tidak Standar, Tapi Justru Oplos Pertamax
Soal Dugaan Oplos Pertamax, Kejagung Ungkap Pertamina Sudah Tentukan Pemenang Tender