INSIBERNEWS - Dua siswi berusia 14 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendarai tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di perlintasan sebidang Kampung Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (9/2/2025) saat keduanya mencoba melintasi jalur kereta api tanpa memperhatikan keberadaan KRL relasi Citayam-Nambo yang melaju dari arah Barat ke Timur.
Baca Juga: Mesir Gelar KTT Darurat, Negara-Negara Arab Bersatu Tolak Rencana Trump Soal Gaza
Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah, mengungkapkan bahwa kedua korban tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon dari arah Selatan ke Utara.
"Keduanya merupakan remaja perempuan berusia 14 tahun yang tertabrak kereta saat melintas. Mereka tidak sempat menghindar dan langsung mengalami benturan keras," jelasnya pada Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Resmi Dipecat dari Polri Karena Kasus Pemerasan pada Tersangka, AKBP Bintoro Menangis
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok, AKP Burhan, menyatakan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Bojonggede.
Menurutnya, ada unsur kelalaian dalam insiden ini yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, sehingga pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Pasal 359 KUHP.
Baca Juga: Otorita IKN Bantah Pembangunan Terhenti Meski Menteri PU Ungkap Anggaran Diblokir
Menanggapi kejadian ini, Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan di sekitar perlintasan kereta api.
"Jangan menerobos perlintasan yang tidak resmi, karena ini sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara maupun perjalanan kereta," ujar Leza.
Baca Juga: Otorita IKN Bantah Pembangunan Terhenti Meski Menteri PU Ungkap Anggaran Diblokir
Ia juga menambahkan bahwa KAI Commuter akan berkoordinasi dengan KAI Daop 1 serta pemerintah daerah untuk menutup perlintasan sebidang liar di jalur Citayam-Nambo guna mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.
Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan kereta api.
Artikel Terkait
Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN Capai Kerugian Rp 448 Juta
Nyamuk Siang VS Nyamuk Malam, Mana yang Lebih Berbahaya?
Diisukan Mangkrak, Bahlil Lahadalia Justru Pastikan Ibu Kota Akan Pindah ke IKN Pada 2028
Penasaran! Tindik Telinga Sendiri di Rumah, Memangnya Boleh?
Jokowi Enggan Dibawa-bawa Mengenai Pembangunan IKN yang Belum Ada Progres Di Era Prabowo
Alex Pastoor Ungkap Awal Mula Gabung ke Timnas Indonesia: Saya Langsung Bilang Ya!
Produk Sepatu Lokal Asal Malang Sukses Go Global Ekspor ke 8 Negara Melalui Dukungan Pemberdayaan BRI
Otorita IKN Bantah Pembangunan Terhenti Meski Menteri PU Ungkap Anggaran Diblokir
Resmi Dipecat dari Polri Karena Kasus Pemerasan pada Tersangka, AKBP Bintoro Menangis
Mesir Gelar KTT Darurat, Negara-Negara Arab Bersatu Tolak Rencana Trump Soal Gaza