INSIBERNEWS - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) kembali menekan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar segera menerbitkan regulasi yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol).
SPAI menilai aturan tersebut sangat penting agar perusahaan platform transportasi online memiliki dasar hukum yang jelas untuk memberikan hak tersebut kepada para mitra pengemudi.
Baca Juga: Cek Kesehatan Mental Gratis Segera Hadir Februari Mendatang! Begini Cara Daftarnya
Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyebutkan bahwa tanpa adanya regulasi yang tegas, pengemudi ojol, taksol (taksi online), dan kurir terus berada dalam posisi yang tidak pasti setiap menjelang hari raya.
Ia menyoroti bahwa tahun lalu, Kemnaker hanya mengeluarkan imbauan bagi perusahaan aplikasi untuk memberikan THR dalam bentuk insentif, yang menurutnya tidak cukup.
Baca Juga: Liverpool Perkasa di Puncak! Salah Cetak Brace, Nottingham Forest Pesta Gol
"Jangan sampai kejadian tahun lalu terulang lagi. Pemerintah cuma memberi imbauan, sementara platform ojol seenaknya memberikan insentif yang nilainya tidak jelas. Ini bukan soal insentif, tapi hak pekerja," tegas Lily, Sabtu (1/2/2025).
Baca Juga: Kecelakaan Maut Mobil Dinas Kemenhan yang Berakhir Damai Dinilai Ada Relasi Kuasa Tak Imbang
Lebih lanjut, Lily menegaskan bahwa pengemudi ojol sebenarnya memiliki hubungan kerja yang memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, sudah seharusnya mereka juga mendapatkan hak seperti pekerja formal lainnya, termasuk THR.
Baca Juga: Presiden AS Donald Trump Akan Deportasi WNA yang Terlibat Aksi Pro Palestina
SPAI berharap Kemnaker segera mengambil langkah konkret dengan mengeluarkan peraturan yang mengikat.
Dengan adanya regulasi yang jelas, perusahaan aplikasi tidak bisa lagi menghindar dari kewajiban mereka kepada para mitra pengemudi yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi online di Indonesia.
Artikel Terkait
Bulog Dapat Rp39 Triliun untuk Serap Beras Petani, Zulhas: Tidak Ada Alasan untuk Tidak Beli!
Pesawat Learjet 55 Jatuh di Philadelphia, Enam Penumpang Tewas dan Warga Alami Luka-luka
Bikin Geger! Tiba-tiba Kurs Dollar AS Terjun Bebas Jadi Rp8.170 di Google, Apakah Akurat?
BI Koordinasikan dengan Google Terkait Kurs Dollar AS yang Tidak Sesuai dan Membuat Geger
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akan Rekrut Warga Sipil untuk Menjadi Tentara Siber
Donald Trump Akan Batalkan Visa Mahasiswa di AS yang Pro Terhadap Palestina
Presiden AS Donald Trump Akan Deportasi WNA yang Terlibat Aksi Pro Palestina
Keputusan Donald Trump untuk Deportasi WNA yang pro Palestina Menuai Kecaman
Kecelakaan Maut Mobil Dinas Kemenhan yang Berakhir Damai Dinilai Ada Relasi Kuasa Tak Imbang
Cek Kesehatan Mental Gratis Segera Hadir Februari Mendatang! Begini Cara Daftarnya