Pengadilan Inggris Putuskan Kembali Kasus Ekstradisi Warga Inggris yang Dicari Jepang atas Kasus Perampokan di Tokyo

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 30 Januari 2025 | 21:56 WIB
Pengadilan Inggris Putuskan Ekstradisi Dua Tersangka (The Supreme Court)
Pengadilan Inggris Putuskan Ekstradisi Dua Tersangka (The Supreme Court)

INSIBERNEWS - Pengadilan tinggi di Inggris membatalkan putusan pengadilan magistrat yang sebelumnya menolak ekstradisi dua warga negara Inggris yang dicari oleh Jepang atas dugaan perampokan di sebuah toko perhiasan mewah di Tokyo. Keputusan ini membuka kembali peluang bagi Jepang untuk mendapatkan ekstradisi mereka.

Kasus Perampokan di Tokyo
Insiden terjadi pada November 2015 di kawasan Omotesando, Tokyo, ketika tiga pria membobol sebuah toko perhiasan kelas atas. Perampokan itu menyebabkan seorang petugas keamanan mengalami luka serius, sementara para pelaku berhasil melarikan perhiasan senilai sekitar 650.000 dolar.

Kepolisian Metropolitan Tokyo segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tiga warga negara Inggris, yang kemudian dimasukkan dalam daftar pencarian internasional melalui Interpol.

 Baca Juga: Donald Trump Kritik The Fed! Kritik Kebijakan Suku Bunga dan Janji Kendalikan Inflasi dengan Strategi Baru

Putusan Ekstradisi yang Dibatalkan
Ketiga pria tersebut akhirnya ditahan di Inggris dalam kasus yang tidak terkait. Pemerintah Jepang mengajukan permintaan ekstradisi, namun pengadilan magistrat memutuskan bahwa dua di antara mereka, Joe Chappell dan Kaine Wright, tidak dapat diekstradisi dengan alasan kekhawatiran terhadap pelanggaran hak asasi manusia selama proses hukum di Jepang.

Namun, setelah mengajukan banding, pengadilan tinggi Inggris pada Rabu (29/01/2025) memutuskan bahwa terdapat cukup bukti untuk meninjau kembali kasus ini. Selain itu, Jepang telah memberikan jaminan terkait transparansi proses hukum, termasuk perekaman semua wawancara dan interogasi guna mencegah risiko penyalahgunaan wewenang.

 Baca Juga: Tesla Gugat Uni Eropa! Tarif Tambahan 35,3% Bikin Panas, BMW & BYD Ikut Melawan?

Tidak Ada Perjanjian Ekstradisi Jepang-Inggris
Meskipun keputusan pengadilan tinggi memberikan angin segar bagi Jepang, proses ekstradisi masih belum final. Jepang dan Inggris tidak memiliki perjanjian ekstradisi resmi, dan hingga saat ini belum pernah ada tersangka warga Inggris yang diserahkan kepada pihak berwenang Jepang.

Dengan kasus ini dikembalikan ke pengadilan magistrat, keputusan akhir mengenai ekstradisi Joe Chappell dan Kaine Wright masih akan bergantung pada proses hukum lebih lanjut di Inggris.

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X