INSIBERNEWS - Kritik pedas banyak dilontarkan pada usul DPR mengenai izin pengelolaan tambang seharusnya bisa diberikan pada kampus.
Alih-alih ingin memberi solusi untuk membantu keuangan kampus, ide DPR ini justru dinilai akan rugikan kampus.
Karena kampus dianggap belum memiliki pengalaman yang cukup untuk bisa menjalankan bisnis tambang.
Baca Juga: Dikecam usai Hina Nabi Muhammad, Iran Bantah Hukum Mati Penyanyi Tataloo
Dilansir INsibernews dari kanal YouTube @narasinewsroom (24/1/2025), Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyampaikan bahwa untuk bisa mengelola tambang butuh modal yang besar.
Kemudian balik modal dalam bisnis pengelolaan tambang juga tidak mudah.
Jadi Bhima menyimpulkan bahwa usulan mengenai kampus seharusnya dapat izin untuk kelola tambang justru dinilai sebagai bunuh diri finansial bagi kampus.
Baca Juga: Pemerintah Berupaya Turunkan Harga Tiket Mudik Lebaran 2025, AHY: akan Ada Rapat Koordinasi
“Modal yang dikeluarkan di depan besar, belum tentu akan balik modal dalam jangka waktu menengah,” ungkap Bhima Yudhistira.
“Kampus dan ormas keagamaan yang tidak memiliki core business di sektor tambang, mencoba masuk ke sana, sama dengan bunuh diri keuangan,” lanjutnya.
Mengelola bisnis tambang memerlukan modal yang sangat besar dan waktu yang lama untuk balik modal.
Baca Juga: Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Jalani Terapi Psikologis, Bagaimana Dampak Perceraian Pada Anak?
Biaya awal untuk memulai operasi tambang, mulai dari eksplorasi hingga pembangunan infrastruktur, bisa mencapai miliaran rupiah.
Artikel Terkait
Korupsi Tambang Timah: Tiga Eks Kadis ESDM Babel Divonis Beragam Hukuman Penjara
DPR Usul Kampus dan UMKM Bisa Kelola Tambang, Pemerintah Ungkap Alasannya
Usul DPR Mengenai Kampus yang Berhak Kelola Tambang Dinilai Sesat Pikir olah Kausus Indonesia untuk Kebebasan Akademik.
UKT Perguruan Tinggi Terus Naik, DPR Usul Kampus Kelola Tambang untuk Ringankan UKT?
CELIOS Nilai Kampus Tidak Mampu untuk Kelola Tambang Demi Perbaiki Finansial, Ini Alasannya!