INSIBERNEWS, Jakarta - Setelah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Proses akuisisi BTN terhadap bank umum syariah, yakni PT Bank Victoria Syariah (BVIS) kini mulai dilaksanakan. Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100% saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Berdasarkan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diterbitkan kedua belah pihak ke publik, Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18% saham, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80% dan BHP Jakarta 0,0016%.
Baca Juga: Menuju Swasembada Energi, Prabowo Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi Indonesia
Melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100% dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun.
BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, aksi korporasi BTN terhadap BVIS merupakan bagian dari rencana BTN untuk membentuk suatu bank umum syariah (BUS) melalui strategi anorganik.
Baca Juga: Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Jalani Sidang Pertama Perceraian pada 30 Januari 2025
Setelah mendapatkan persetujuan atas rencana aksi akuisisi BVIS dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah BUS baru.
“BTN menilai perkembangan perekonomian syariah di Indonesia perlu didukung dengan adanya pemain yang memiliki kekuatan daya saing atau competitive advantage dengan proposisi layanan perbankan dan keuangan komprehensif untuk sektor perumahan," ujar Nixon.
"Aksi korporasi ini akan mendukung pengembangan BTN Syariah untuk memenuhi posisi tersebut dan menjawab kebutuhan nasabah di pasar syariah. Kedua belah pihak, yakni BTN dan para pemegang saham Bank Victoria Syariah telah mencapai kesepakatan mutual untuk mendukung upaya tersebut,” lanjutnya.
Penandatanganan CSPA tersebut didasari atas kesepakatan kedua belah pihak yang telah dicapai setelah proses uji tuntas (due diligence) yang dilakukan BTN terhadap Bank Victoria Syariah selama beberapa bulan ke belakang.
Dijelaskan oleh Nixon, BTN memilih untuk mengakuisisi bank umum syariah dan menggabungkannya dengan BTN Syariah karena prosesnya tidak rumit dan tidak terlalu memakan waktu.
Artikel Terkait
Motor Terbaru Honda Lead 125, Inovasi Skutik Mewah Mesin Irit dan Desain Elegan, Harga Mulai Rp 35 Juta!
Skutik Baru Desain Ular Harganya Bikin Melongo! SYM MMBCU 2025: Motor dengan Desain Unik dan Fitur Canggih
Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Jalani Sidang Pertama Perceraian pada 30 Januari 2025
Demi Kedamaian Jateng, Andika-Hendi Cabut Gugatan Hasil Pilgub di MK
Survei Terbaru! Kepuasan Publik Terhadap 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran Capai 80,9 Persen
Penyebab Badan Jadi Loyo Setelah Olahraga, Ternyata Pola Makan Biang Keroknya!
Bukan Cuma MotoGP! Sirkuit Mandalika 2025 Siap Gelar Banyak Kejuaraan Seru! Ini Dia Daftar Acara Balap Motor dan Non-Motorsport nya