INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (ANSK), terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang melibatkan dana perusahaan pada tahun anggaran 2019.
Antonius ditahan selama 20 hari pertama, mulai 8 Januari hingga 27 Januari 2025, di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Penempatan Dana Fiktif di Reksadana RD I-Next G2
Dalam kasus ini, Antonius diduga melakukan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investment Management (PT IIM). Akibat dari penempatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp200 miliar.
Baca Juga: 21 Tersangka Terlibat Korupsi di Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Negara Rugi Rp5,3 Miliar
Tersangka Lain dan Proses Penyidikan
Selain Antonius, KPK juga telah menetapkan Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT Insight Investment Management, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak PT Taspen dan perusahaan investasi terkait untuk memperkuat bukti dalam penyidikan ini.
Tindak Lanjut Kasus Korupsi
Kasus ini mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan yang melibatkan dana besar milik PT Taspen, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
KPK akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dan memastikan keadilan dalam proses hukum.
Artikel Terkait
3 Game Airdrop Penghasil Uang di Telegram Paling Seru untuk Awal Tahun Ini: Main dan Dapatkan Crypto Gratis!
Prediksi Kripto 2025: AI Ungkap Harga Crypto Bitcoin, Ethereum, dan Solana Tembus Angka Fantastis! Bisa Tembus $350 Ribu!
10x Research Prediksi Bitcoin Bisa Tembus $160.000 di Akhir 2025, Tapi Ada Risiko Besar dari Keputusan Federal Reserve di Januari Ini! Edisi Crypto
Cara Mudah Daftar Akun Tokocrypto Lewat Aplikasi Handphone: Panduan Lengkap - Bitcoin dan Crypto!
Panduan Lengkap: Cara Mudah Daftar Tokocrypto di Website, Laptop Ataupun Windows Dengan Mudah - Bitcoin dan Crypto
Polemik Pagar Laut Tangerang: Menteri Sakti Wahyu Trenggono Siap Bongkar Jika Tak Berizin
KPK Sedang Periksa Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad: Apakah Semua Asetnya Sudah Terlapor Sebagai Pejabat Negara?
Indonesia Dapat Pinjaman Rp10,6 Triliun dari Bank Dunia: Fokus pada Pemetaan Tanah dan Tata Ruang!
Luhut Binsar Pandjaitan Mengenai Program Makan Bergizi Gratis: Anak-anak Bahagia, Ekonomi Desa Berputar, dan Beban Keluarga Berkurang
Ahok Beri Keterangan di KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina, Ungkap Peran Pentingnya dalam Penemuan Dugaan Korupsi
21 Tersangka Terlibat Korupsi di Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Negara Rugi Rp5,3 Miliar