INSIBERNEWS - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menegaskan tidak akan membiarkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menghadapi kasus hukum yang menjeratnya seorang diri.
Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara PDIP, Guntur Romli, dalam program Sapa Indonesia Pagi pada Selasa (7/1/2025), menanggapi status Hasto sebagai tersangka dalam kasus yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Tiga Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak
"Ibu Megawati tentu tidak akan tinggal diam. Beliau memastikan dukungan penuh kepada Hasto dalam menghadapi situasi ini, tentunya tetap dalam koridor hukum yang berlaku," ujar Guntur.
Ia menambahkan bahwa Megawati selalu menekankan pentingnya taat hukum, tetapi tetap memberikan dukungan moral dan politis kepada Hasto sebagai bentuk solidaritas partai.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan 5.000 Kepala SPPG untuk Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis di 2025
Menurut Guntur, PDIP meyakini bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK memiliki kaitan erat dengan posisinya sebagai Sekjen PDIP.
"Saat Ketua KPK mengumumkan status tersangka Hasto, jelas disebutkan bahwa hal ini berkaitan dengan tugas-tugas kesekjenannya. Ini menunjukkan ada upaya menyeret institusi partai dalam kasus tersebut," katanya.
Baca Juga: Kapolda Banten Tegaskan Kapolsek Cinangka Disanksi Berat Terkait Kasus Penembakan Bos Rental
Guntur juga mengkritik bukti-bukti yang disebut KPK dalam kasus ini. Ia menyebutnya tidak relevan dan cenderung mengada-ada, khususnya terkait tuduhan suap dalam penempatan calon legislatif.
"Kalau kita lihat, bukti yang diajukan tidak langsung terkait dengan Hasto secara pribadi. Ada indikasi bahwa kasus ini lebih politis daripada yuridis," tambahnya.
Baca Juga: Kim Jong Un Larang Warganya Makan Hotdog, Simbol Penolakan Budaya Barat di Korea Utara
Megawati, lanjut Guntur, berkomitmen untuk memberikan dukungan moral yang kuat kepada Hasto.
"Beliau ingin memastikan Sekjen PDIP tidak dikorbankan atau dihakimi sebelum proses hukum selesai. Dukungan ini juga mencerminkan prinsip kolektif PDIP dalam melindungi kadernya dari kriminalisasi yang tidak adil," tegas Guntur.
Artikel Terkait
Solana (SOL) Bisa Meledak Lagi di 2025! Begini Alasan Mengapa Harga SOL Bisa Tembus Rekor Kenaikan Harga!
Resep Cara Membuat Tahu Walik Gurih dan Enak
Indonesia Resmi Gabung BRICS: Babak Baru Ekonomi Global untuk Negeri Maritim
Nepal Diguncang Gempa Dahsyat 7,1 Magnitudo, Getaran Terasa Hingga India
Mayat Bocah di Tambun Selatan Ditemukan Terbungkus Sarung, Polisi Dalami Kasus
Waketum PAN Minta Publik Jangan Berpolemik Soal Pemecatan Shin Tae Yong
Kim Jong Un Larang Warganya Makan Hotdog, Simbol Penolakan Budaya Barat di Korea Utara
Kapolda Banten Tegaskan Kapolsek Cinangka Disanksi Berat Terkait Kasus Penembakan Bos Rental
Pemerintah Targetkan 5.000 Kepala SPPG untuk Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis di 2025
Tiga Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak