INSIBERNEWS, Purwakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memutuskan untuk tidak menyetujui pengajuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di sejumlah daerah.
Keputusan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Namun, keputusan ini memicu gelombang protes dari kaum buruh Jawa Barat yang merasa dirugikan.
Dalam pernyataannya, Bey Machmudin mengungkapkan tiga alasan utama penolakan UMSK:
1. Tidak Mengajukan UMSK: Sembilan daerah, termasuk Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Tasikmalaya, tidak mengajukan UMSK.
2. Pengajuan Tidak Sesuai: Tiga belas daerah, seperti Kabupaten Karawang, Kota Cimahi, dan Kabupaten Purwakarta, mengajukan UMSK, tetapi dokumennya dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permenaker.
3. Tidak Memenuhi Kriteria: Tiga daerah, yakni Kabupaten Cianjur, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut, mengajukan UMSK tetapi tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Baca Juga: Jelang Perayaan Nataru, Polsek dan Koramil di Purwakarta Siap Bersinergi Dalam Ops Lilin Lodaya 2024
Dari total pengajuan, hanya Kabupaten Subang dan Kota Depok yang disetujui karena memenuhi semua persyaratan.
Tentu saja, keputusan ini menuai kritik tajam dari kalangan buruh yang menilai Pj Gubernur mengabaikan arahan Presiden Prabowo dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka juga menyebut bahwa Bey Machmudin tidak mematuhi Pasal 7 dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang secara jelas mengatur mekanisme penetapan UMSK.
Pantauan media melaporkan Hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten/Kota dan diantaranya dilakukan buruh FSPMI Purwakarta.
Baca Juga: Banjir Hujatan Netizen! Pria Ini Akhirnya Minta Maaf Usai Sebar Hoax Uang Palsu ATM BRI Demi Viral
Yossi, pengurus Garda Metal FSPMI Purwakarta, mengatakan, “Sudah jelas, MK memutuskan untuk menghidupkan kembali UMSK agar kaum buruh mendapat kejelasan terkait pendapatan (upah)”.
Senada dengan hal yang sama Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAMK-FSPMI) dan Ketua Exco Partai Buruh Purwakarta, Wahyu Hidayat, menambahkan bahwa aksi ini juga merupakan bentuk tekanan politik kepada DPRD.
Artikel Terkait
Kamar Tidur Lesehan untuk Remaja: Nyaman, Simple, dan Penuh Estetika
Banjir Hujatan Netizen! Pria Ini Akhirnya Minta Maaf Usai Sebar Hoax Uang Palsu ATM BRI Demi Viral
7 Ide Dekorasi Kamar Tidur Lesehan Minimalis yang Cocok untuk Remaja dengan Ruangan Sempit
Ide Desain Kamar Tidur Lesehan yang Pas untuk Remaja Pecinta Kesederhanaan
Usai Gagal di Piala AFF 2024, STY Kini Mesti Bersiap dengan Lanjutan Round 3 Kualifikasi Pildun 2026 di Sydney
7 Pilihan Warna Cat Ruang Tamu Minimalis yang Bikin Rumah Semakin Stylish dan Modern!
8 Warna Cat Ruang Tamu Minimalis yang Bikin Suasana Rumah Lebih Cerah dan Menyegarkan
Mengintip Prestasi Membanggakan Timnas Indonesia Bersama STY, dari Piala Asia U-23 hingga Round 3 Kualifikasi Pildun 2026!
Idola Kpop Hyunsuk TREASURE Tunjukkan Dukungan untuk Shin Tae Yong dan Timnas Indonesia
Jelang Perayaan Nataru, Polsek dan Koramil di Purwakarta Siap Bersinergi Dalam Ops Lilin Lodaya 2024