Polisi Amankan Enam Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Polisi di Cilincing

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 3 Desember 2024 | 11:04 WIB
Ilustrasi Penangkapan  (Foto : istimewa)
Ilustrasi Penangkapan (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Enam orang telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Aipda Ibrohim, anggota Bhabinkamtibmas Cilincing, Jakarta Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 2 Desember 2024, saat Ibrohim berusaha membubarkan kerumunan remaja yang sedang nongkrong di kawasan tersebut.

Baca Juga: Prancis Ungkap Pelanggaran Gencatan Senjata Israel-Hizbullah yang Menyebabkan Korban Sipil

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

"Benar, sudah ada enam orang yang kami amankan terkait kejadian ini," kata Kombes Fuady pada Selasa (3/12/2024).

Baca Juga: Ternyata Segini Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK, Terungkap

Dalam insiden tersebut, Ibrohim mengalami luka cukup serius di bagian tangan dan kepala belakang akibat air keras yang disiramkan oleh seorang remaja.

Fuady menambahkan, pihaknya masih memburu dua orang terduga pelaku lainnya yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Profil Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang Terjaring OTT KPK

Peristiwa ini bermula saat Aipda Ibrohim tengah melakukan patroli rutin di kawasan Cilincing dan menemukan sejumlah remaja sedang berkumpul di jalanan.

Ibrohim kemudian menghampiri mereka dan meminta mereka untuk membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing.

Karena tidak diindahkan, Ibrohim memberikan tembakan peringatan untuk membubarkan kerumunan tersebut.

Baca Juga: KPK Tangkap Pejabat Wali Kota Pekanbaru dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

Namun, tidak lama setelahnya, salah satu remaja dari kelompok itu mendekati Ibrohim dan langsung menyiramkan air keras ke wajah dan kepala korban.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X