INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini, yang terjaring adalah Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, pada Senin, 2 Desember 2024.
Meski penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hingga kini, detail mengenai kronologi kasus dan penyebab penangkapan masih belum dipublikasikan.
Baca Juga: KPK Tangkap Pejabat Wali Kota Pekanbaru dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau
Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada Mei 2024 melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122/2024.
Dalam peran ini, ia menggantikan Muflihun yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman di Lampung Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota, Risnandar sudah dikenal sebagai pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di mana ia menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, serta Plh Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.
Baca Juga: Kementan Hentikan Impor Daging Domba untuk Lindungi Peternak Lokal
Risnandar, yang lahir pada 6 Juli 1963 di Luwuk, Sulawesi Tengah, memiliki karier panjang di dunia pemerintahan.
Ia mengenyam pendidikan D-4 di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) pada 2006 dan meraih Magister Administrasi Pemerintahan Daerah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada 2009.
Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), ia memiliki pangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c), yang menunjukkan kariernya yang cukup mapan di pemerintahan.
Baca Juga: Microsoft Tanam Investasi Rp27,6 Triliun di Indonesia, Fokus pada Pengembangan Kecerdasan Buatan
Sepanjang perjalanan kariernya, Risnandar telah mengisi sejumlah posisi penting, mulai dari Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri pada 2018 hingga menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran di berbagai instansi.
Puncaknya, ia diangkat menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, menggantikan Muflihun. Namun, kariernya kini terhenti setelah terjerat dalam OTT KPK.
Artikel Terkait
Pamer Buku Nikah, Huang Zitao dan Xu Yiyang Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri
Lebih Dari 100 Negara Gagal Sepakati Pembatasan Penggunaan Plastik
BYD Didesak Segera Bangun Pabrik di Indonesia, Pemerintah Minta Fokus Ekspor
Prabowo Tegaskan Tak Ada Impor Beras 2025: Cadangan Nasional Aman
Rudy Salim Ungkap Dirinya Pernah Rugi Sampai Rp70 M Saat Bisnis Bareng Raffi Ahmad
Anggaran Rp2,3 Triliun, Jakarta Siap Wujudkan Program Sekolah Gratis
Microsoft Tanam Investasi Rp27,6 Triliun di Indonesia, Fokus pada Pengembangan Kecerdasan Buatan
Kementan Hentikan Impor Daging Domba untuk Lindungi Peternak Lokal
Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman di Lampung Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
KPK Tangkap Pejabat Wali Kota Pekanbaru dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau