KPK Tahan Tiga Pegawai Kemenhub Terkait Kasus Korupsi Proyek Perkeretaapian

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 29 November 2024 | 12:16 WIB
Ilustrasi Korupsi (Foto : PAB INDONESIA)
Ilustrasi Korupsi (Foto : PAB INDONESIA)

Baca Juga: Alpine A110R Jadi Bintang di GJAW 2024, Tampil dengan Desain Sporty dan Performa Gahar

KPK juga mengungkapkan bahwa Hardho diduga menerima sejumlah uang suap sebagai bagian dari pengaturan tersebut.

Dalam hal ini, Hardho diduga menerima fee sebesar Rp 321 juta dari Dion Renato dan total Rp 670 juta terkait berbagai proyek lainnya di DJKA Kemenhub.

Baca Juga: Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2025, Pemda Purwakarta Kumpulkan Sembilan Raperda Prakasa Dibahas

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi dalam sektor publik dan menunjukkan komitmen KPK untuk mengusut tuntas praktek korupsi yang merugikan negara.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X