Baca Juga: Alpine A110R Jadi Bintang di GJAW 2024, Tampil dengan Desain Sporty dan Performa Gahar
KPK juga mengungkapkan bahwa Hardho diduga menerima sejumlah uang suap sebagai bagian dari pengaturan tersebut.
Dalam hal ini, Hardho diduga menerima fee sebesar Rp 321 juta dari Dion Renato dan total Rp 670 juta terkait berbagai proyek lainnya di DJKA Kemenhub.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi dalam sektor publik dan menunjukkan komitmen KPK untuk mengusut tuntas praktek korupsi yang merugikan negara.
Artikel Terkait
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2025, Pemda Purwakarta Kumpulkan Sembilan Raperda Prakasa Dibahas
Pasca pencoblosan Pilkada 2024, Polsek Cibatu Pastikan Keamanan Dalam Pengiriman Kotak Suara Dari TPS ke PPS
Soal Brian Praneda Mundur Jadi Pengacara Pratiwi Noviyanti, Kuasa Hukum Donatur Berharap Ia Kembali Bersatu Pada Novi
Pasca Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Purwakarta Himbau Warga Jaga Situasi Aman Kondusif
Alpine A110R Jadi Bintang di GJAW 2024, Tampil dengan Desain Sporty dan Performa Gahar
Siaga Pos Pengamanan Gudang Logistik Pilkada 2024, ini Sinergitas TNI-Polri di Purwakarta
Pasca Pilkada 2024, Binkamling Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Tingkatkan Partisipasi Warga
Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024, Polsek Cibatu Intensifkan Patroli
Polsek Cibatu Laksanakan Pengamanan Logistik Kotak Suara Hasil Pemilu Serentak 2024
Jaga Stabilitas Keamanan Pasca Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Perkuat Sambang Bersama Warga