Setelah Dilakukan OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Malah Kabur, Kenapa?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Jumat, 8 November 2024 | 08:41 WIB
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang kabur setelah kena OTT (Instagram @matanajwa)
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang kabur setelah kena OTT (Instagram @matanajwa)

INSIBERNEWS - KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbiri Noor.

Hal ini dilakukan oleh KPK karena terdapat dugaan bahwa Sahbiri Noor diduga melakukan tindak pidana suap untuk suatu proyek di Kalsel.

Sahbiri Noor kemudian ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap karena diduga mendapatkan Free 5% dari proyek tersebut.

Baca Juga: Setelah Insiden Tria The Changcuters Jatuh Pingsan di Panggung, Begini SOP Baru hingga Honor Manggung Pertama The Changcuters

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (7/11/2024), menurut keterangan dari pihak PN Jaksel, Sahbiri Noor melarikan diri.

“Sampai saat persidangan ini berlangsung, Pemohon (Sahbiri Noor) melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya,” ungkap pihak PN Jaksel.

Akibatnya, petugas KPK melakukan pencarian serta penggeledahan die sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian Sahbiri Noor.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Berikut Catatan Vulkanik Dua Gunung Berapi Kembar yang Legendaris di Flores NTT

Pimpinan KPK juga melakukan larangan agar Sahbiri Noor tidak bisa pergi ke luar negeri.

Kasus ini memunculkan kembali persoalan serius tentang transparansi dan integritas pejabat publik di tingkat daerah.

Masyarakat Kalimantan Selatan dan Indonesia pada umumnya berharap agar kasus ini ditangani secara profesional oleh KPK.

Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Eks Pemain Timnas U-23 Ini Dulu Punya Nilai Pasar Tertinggi Hampir Rp500 Juta!

Kemudian proses hukum yang adil dapat segera ditegakkan, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah serta mencegah terjadinya praktik korupsi serupa di masa depan.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X