INSIBERNEWS- Pelaku tragedi penyekapan dan rudapaksa ABG berusia 17 tahun disebuah gudang rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, itu terjadi sejak Jumat (18/10/2024). Pelaku berinisial YH (119) kini sudah ditangkap Polisi.
YH (19) sudah ditangkap dan telah diamankan oleh pihak kepolisian, terkait pelaku yang melakukan penyekapan selama 10 hari digudang rumahnya dilantai dua.
Baca Juga: Berkenalan Melalui Facebook, Seorang Pria Sekap 10 Hari Dan Rudapaksa ABG di Tangerang
"Sudah kami amankan tadi siang di rumahnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Zain belum merinci lebih jauh terkait kronologi penangkapan dan sosok pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus yang terjadi.
Baca Juga: Innalillahi! Keluarga Uya Kuya Berduka, Ayahanda Nararya Sutrasno Meninggal Dunia
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awal perkenalan ABG perempuan dengan pria YH (19) yang berujung penyekapan dan pemerkosaan di Kota Tangerang. Polisi mengatakan pelaku dan korban berkenalan lewat Facebook.
"Hubungan korban dengan pelaku menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10).
Polisi menyebut YH merayu korban untuk datang ke rumahnya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Korban kemudian disekap dan diperkosa di gudang rumah pelaku.
"Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua rumah terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban. Korban menjelaskan, jika korban menolak, maka terlapor akan mengikat korban dengan tali," tuturnya [**]
Artikel Terkait
Ini Dia 7 Tren Tunik Hijab Terbaru yang Buat Gaya OOTD Makin Kekinian!
Rekomendasi 8 Warna Cat Netral untuk Ruang Tamu yang Tetap Timeless dan Stylish
Bisa Selesai dalam 7 Hari? Dharma Pongrekun Janjikan Flyover dan Underpass Anti-Macet untuk Jakarta
Kontroversi Pembakaran Buku Najwa Shihab di TikTok: Anies Baswedan di X Bakar saja setiap buku, Namun gagasan tak dapat dibakar!
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2025-2029! Apa yang Jadi Kendalanya?
Korea Selatan Siapkan Anggaran Fantastis untuk Tumpas “Epidemi Kesepian” Apa yang Terjadi di Negeri Ginseng?