INSIBERNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengusulkan agar pekerja informal mendapatkan subsidi untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Usulan ini bertujuan untuk memperluas kepesertaan program jaminan sosial tersebut, terutama di kalangan pekerja yang tidak terikat oleh kontrak formal.
Baca Juga: China Rencana Kurangi Impor Batu Bara di Tahun 2025
Anggota DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyatakan pentingnya BPJamsostek menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan mitra.
Dengan demikian, perusahaan-perusahaan tersebut dapat memberikan insentif berupa subsidi kepada pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta.
“BPJamsostek seharusnya bisa memperluas kepesertaan pekerja informal tanpa membebani ekonomi dengan iuran yang terlalu tinggi,” ujar Kurniasih dalam keterangan persnya di Jakarta pada Kamis (24/10/2024).
Saat ini, pekerja informal dapat terdaftar dalam BPJamsostek sebagai kategori bukan penerima upah, namun jumlahnya masih terbatas.
Oleh karena itu, diperlukan berbagai insentif untuk menarik lebih banyak pekerja informal agar bergabung.
Baca Juga: BI Perpanjang Kebijakan DP 0 Persen Untuk Kredit Properti dan Kendaraan hingga 2025
Kurniasih mengusulkan agar perusahaan yang beroperasi di sektor ini, seperti pengemudi ojek online dan kurir paket, dapat memberikan subsidi kepada mitra mereka.
“Mitra ini berkontribusi pada proses bisnis yang menguntungkan perusahaan. Pekerja informal pun berhak mendapatkan jaminan sosial, terutama mengingat risiko yang mereka hadapi, termasuk kemungkinan kecelakaan kerja,” tambahnya.
Baca Juga: Kadin Ungkap 300 Pengusaha Nakal di Indonesia Tak Punya NPWP, Pajak Capai Rp300 Triliun
Dia juga mengingatkan bahwa pekerja informal kini telah mendominasi angkatan kerja, tetapi masih rentan terhadap kurangnya jaminan sosial.
Artikel Terkait
Link Streaming Semen Padang vs Dewa United, Lengkap dengan 5 Pertandingan Terakhir
Ini Head to Head Borneo FC vs PSBS Biak, Sudah Bertemu Berapa Kali?
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1 Per 26 Oktober 2024: Saksikan Arema FC vs Persija Jakarta
Jelang Pilkada 2024, Ini Penyuluhan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Untuk Linmas Cipinang
Kapolsek Cibatu Gelar Jumat Curhat, Kunjungi Kepala Sekolah SMKN 1 Cibatu
Indonesia Resmi Mengajukan Keanggotaan di BRICS, Perkuat Diplomasi Global
Kadin Ungkap 300 Pengusaha Nakal di Indonesia Tak Punya NPWP, Pajak Capai Rp300 Triliun
Reaksi Farhat Abbas Soal Jhon LBF Bakal Kasih Agus 240 Juta Jika Cabut Laporan Teh Novi : Kamu Kita Anggap Rumput Liar
BI Perpanjang Kebijakan DP 0 Persen Untuk Kredit Properti dan Kendaraan hingga 2025
China Rencana Kurangi Impor Batu Bara di Tahun 2025