Susi Pudjiastuti Menangis Mengetahui Kebijakan Jokowi Buka Kran Ekspor Pasir Laut

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Senin, 16 September 2024 | 10:09 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tanggapi kebijakan yang legalkan ekspor pasir laut (Instagram @susipudjiastuti115)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tanggapi kebijakan yang legalkan ekspor pasir laut (Instagram @susipudjiastuti115)

INSIBERNEWS - Secara resmi, Presiden Jokowi telah melegalkan penjualan ekspor pasir laut, padahal aturan ini telah dilarang sejak 20 tahun lalu.

Mengetahui kebijakan ekspor pasti laut tersebut Susi Pudjiastuti menangis karena menurutnya penjualan tersebut merupakan tindakan yang ilegal.

Keran ekspor pasir laut kini telah resmi dilegalkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Hasil Lengkap BRI Liga 1 Pada 15 September 2024: PSM vs Arema, Persib vs PSIS

Aktivitas tersebut telah legal berdasarkan pada Permendag Nomor 20 Tahun 2024.

Alasan dilegalkannya aktivitas ekspor pasir laut adalah untuk mengurangi sedimentasi laut.

Ekspor pasir laut telah menjadi topik perdebatan utama dalam upaya mengurangi sedimentasi laut yang berdampak pada ekosistem pesisir dan kehidupan laut.

Baca Juga: Collab Bareng Jay Park, Agnez Mo Akhirnya Rilis MV Remix Single 'Party in Bali', Sudah Nonton?

Pasir laut Indonesia selama ini memang kerap kali digunakan untuk tanah uruk daerah reklamasi di dalam negeri.

Namun, pengambilan pasir secara berlebihan dapat menyebabkan kerusakan serius pada lingkungan laut, termasuk erosi pantai, penurunan kualitas air, dan perubahan habitat.

Salah satu alasan mengapa ekspor pasir laut menjadi pilihan adalah untuk mengatasi kekurangan pasokan pasir darat yang seringkali memicu konflik lokal dan dampak lingkungan.

Baca Juga: Belum Terima Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Ternyata Ini Penyebabnya

Dengan mengekspor pasir laut, negara-negara yang kaya akan sumber daya ini dapat mengurangi tekanan pada sumber daya pasir darat dan mendiversifikasi ekonomi mereka.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Twitter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X