Pendiri Telegram, Pavel Durov Ditangkap Oleh Polisi Prancis

Photo Author
Linda Yuliani, Insibernews
- Senin, 26 Agustus 2024 | 07:23 WIB
Pendiri Telegram ditangkap polisi (Instagram.com @durov)
Pendiri Telegram ditangkap polisi (Instagram.com @durov)

INSIBERNEWS - Pendiri sekaligus CEO telegram, Pavel Durov telah ditangkap oleh polisi Prancis di bandara Le bourget dan ditempatkan sebagai tahanan, Sabtu malam 24/8/2024.

Pavel Durov ditangkap setibanya di bandara Le bourget setelah dari Azerbaijan.  

Penangkapan Pavel Durov oleh polisi Prancis telah mengundang peringatan dari Moscow hingga Paris bahwa pendiri telegram tersebut harus diberikan hak dan kritik oleh Elon Musk.

Baca Juga: Sudah Tahu? BI Akan Denda Rp200 Juta Jika Pedagang Tolak Pembayaran Tunai

Dilansir oleh INSIBERNEWS dari halaman Reuters, penangkapan pendiri telegram itu tidak ada konfirmasi dari polisi mengenai penangkapannya di bandara setelah ia keluar dari jet pribadinya.

Sementara itu, media Prancis mengatakan bahwa penangkapan Pavel Durov merupakan bagian dari investigasi awal polisi untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak kriminalitas karena kurangnya moderator di Telegram dan kurangnya kerja sama dengan polisi.

Pendiri telegram itu memiliki dua kewarganegaraan, warga negara Uni Emiret Arab dan warga negara Prancis.

Baca Juga: 6 Inspirasi Desain Ruangan Bermain Anak Bertema Alam, Ciptakan Dunia Imaginatif dan Menyegarkan!

Selama penangkapan, manager telegram tidak menanggapi permintaan komentar dari Moscow dan Prancis yang diajukan berulang kali.

Disisi lain Kementerian Dalam Negeri Prancis, polisi dan kantor kejaksaan Paris tidak memberikan komentar mengenai Durov.

Pavel Durov telah medirikan telegram pada tahun 2014. Saat ini perusahan telegram berbasis di Dubai.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akui Cuitannya Sering Sindir Pemerintah: Saya Julid

Aplikasi telegram telah digunakan hampir oleh satu milliar pengguna. Aplikasi itu sangat berpengaruh di Rusia, Ukraina, dan republik-republik bekas Uni Soviet.***

Editor: Linda Yuliani

Sumber: Reuters

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X