INSIBERNEWS - Sejumlah pemuda yang melakukan perayaan HUT RI di Jembatan Pulau Balang, Panajem Utara, Kalimantan Timur dicegat oleh polisi.
Pasalnya perayaan HUT RI tersebut dinilai sebagai aksi oleh polisi dan kemudian diminta surat resmi untuk melakukan aksi.
Aksi berani yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang ternyata adalah Koalisi Tanah untuk Rakyat ini dilakukan dengan membentangkan spanduk besar di jembatan Pulau Balang.
Baca Juga: 8 Tahun Dipenjara, Jessica Wongso Hari Ini Bebas Bersyarat
Spanduk tersebut berisi tulisan Indonesia Not For Sale yang merupakan protes Koalisi Tanah untuk Rakyat.
Protes dilakukan karena adanya kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan Hak Guna Usaha selama 190 tahun di IKN.
Lamanya waktu yang diberikan Jokowi untuk investor dinilai terlalu lama mengingat masa kemerdekaan Indonesia sendiri saja baru 79 tahun.
Baca Juga: Irwan Mussry Disebut Kaya Banget, Ada 6 Gurita Bisnisnya, Mana yang Lebih Tajir Dengan Ahmad Dani
Maka dari itu saat upacara HUT RI di IKN berlangsung, terdapat warga Kalimantan Timur yang membentangkan spanduk berisi kalimat Indonesia Not For Sale.
Spanduk protes tersebut di bentangkan pada 40 km dari tempat upacara HUT RI IKN diadakan.
Dikutip InsiberNews dari akun Instagram @matanajwa (18/8/2024), Jembatan Pulau Balang merupakan akses utama menuju ke pusat IKN.
Baca Juga: Nasa Belum Temukan Cara Kembalikan Astronot yang Terjebak di Luar Angkasa
Aksi dengan sengaja dilakukan pada jembatan tersebut karena dinilai sebagai lokasi yang paling strategis.
Artikel Terkait
Ayo Ikutan! Pos Bloc Jakarta Gelar Lomba Tidur Dalam Rangka Rayakan HUT RI
Presiden Jokowi Adakan Upacara HUT RI ke 79 di 2 Tempat, Anggaran Membengkak?
Jelang Upacara HUT RI di IKN, Inilah Jalur Kirab Bendera dan Teks Proklamasi
Bengkak! Anggaran Upacara HUT RI di IKN Capai Rp87 M, Ini Rinciannya
Warga Kaltim Serukan Indonesia Not For Sale Saat Upacara HUT RI di IKN, Ini Alasannya!