Perayaan HUT RI di Jembatan Pulau Balang Dicegat Polisi, Ada Apa?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Sejumlah pemuda yang rayakan HUT RI di Jembatan Pulau Balang dicegat polisi (Instagram @narasinewsroom)
Sejumlah pemuda yang rayakan HUT RI di Jembatan Pulau Balang dicegat polisi (Instagram @narasinewsroom)

INSIBERNEWS - Sejumlah pemuda yang melakukan perayaan HUT RI di Jembatan Pulau Balang, Panajem Utara, Kalimantan Timur dicegat oleh polisi.

Pasalnya perayaan HUT RI tersebut dinilai sebagai aksi oleh polisi dan kemudian diminta surat resmi untuk melakukan aksi.

Aksi berani yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang ternyata adalah Koalisi Tanah untuk Rakyat ini dilakukan dengan membentangkan spanduk besar di jembatan Pulau Balang.

Baca Juga: 8 Tahun Dipenjara, Jessica Wongso Hari Ini Bebas Bersyarat

Spanduk tersebut berisi tulisan Indonesia Not For Sale yang merupakan protes Koalisi Tanah untuk Rakyat.

Protes dilakukan karena adanya kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan Hak Guna Usaha selama 190 tahun di IKN.

Lamanya waktu yang diberikan Jokowi untuk investor dinilai terlalu lama mengingat masa kemerdekaan Indonesia sendiri saja baru 79 tahun.

Baca Juga: Irwan Mussry Disebut Kaya Banget, Ada 6 Gurita Bisnisnya, Mana yang Lebih Tajir Dengan Ahmad Dani

Maka dari itu saat upacara HUT RI di IKN berlangsung, terdapat warga Kalimantan Timur yang membentangkan spanduk berisi kalimat Indonesia Not For Sale.

Spanduk protes tersebut di bentangkan pada 40 km dari tempat upacara HUT RI IKN diadakan.

Dikutip InsiberNews dari akun Instagram @matanajwa (18/8/2024), Jembatan Pulau Balang merupakan akses utama menuju ke pusat IKN.

Baca Juga: Nasa Belum Temukan Cara Kembalikan Astronot yang Terjebak di Luar Angkasa

Aksi dengan sengaja dilakukan pada jembatan tersebut karena dinilai sebagai lokasi yang paling strategis.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X