Pemerintah Bangladesh Resmi Bubar, Perdana Menteri Kabur ke Luar Negeri Gunakan Helikopter

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 20:44 WIB
Perdana Menteri Kabur, Pemerintah Bangladesh Resmi Bubar (Instagram @ngomonginuang)
Perdana Menteri Kabur, Pemerintah Bangladesh Resmi Bubar (Instagram @ngomonginuang)

INSIBERNEWS - Bangladesh yang merupakan Negara Kesatuan Republik Perlementer yang memiliki Presiden sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan saat ini resmi bubar.

Hal tersebut terjadi karena adanya kerusuhan besar di Bangladesh sepanjang Juli 2024 hingga membuat Perdana Menteri melarikan diri dengan menggunakan helikopter.

Kerusuhan yang semakin mencekam terjadi karena kemarahan masyarakat yang tidak terima dengan kebijakan pemerintah Bangladesh mengenai kuota ASN.

Baca Juga: Fantastis! Pemerintah Siapkan Bonus Rp6 Miliar untuk Peraih Medali Emas di Olimpiade 2024

Dikutip INSIBERNEWS dari akun Instagram @ngomonginuang (9/8/2024),  Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina Wazed melarikan diri ke India.

Namun India menolaknya dan saat ini dikabarkan Sheikh Hasina Wazed sedang mencari suaka di negara Eropa.

Sheikh Hasina Wazed menjabat sebagai Perdana Menteri sejak 2009. Dengan kaburnya Perdana Menteri ini maka menandakan pemerintah Bangladesh bubar dan diambil alih oleh militer untuk sementara.

Baca Juga: Fakta Unik Tentang Ubur-Ubur yang Mungkin Belum Banyak Orang Ketahui

Mencekamnya kerusuhan di Bangladesh bermula dari demo masyarakat yang keberatan dengan kebijakan aturan kuota ASN.

Namun setelah kebijakan tersebut diubah oleh pemerintah Bangladesh, masyarakat tidak cukup puas dan tetap melanjutkan kerusuhan bahkan patung Bapak Bangsa Bangladesh dihancurkan.

Semula kebijakan kuota ASN yang pemerintah Bangladesh buat adalah dengan memberikan 10% kuota untuk perempuan, 10% kuota untuk distrik tertentu, 30% kuota untuk anak kaum pejuang kemerdekaan Bangladesh 1971.

Baca Juga: WOW! Berikut Hotel-Hotel Mewah Yang Bisa Jadi Tempat Penginapan Nyaman Saat Ke Bali

Kemudian kebijakan tersebut diubah menjadi 1% kuota untuk perempuan, 1% kuota untuk distrik tertentu, 5% kuota untuk anak kaum pejuang kemerdekaan Bangladesh 1971.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X