Terungkap! Ini Modus Oknum Penyalur Kerja yang Mencuri Data Pelamar Buat Pinjol hingga Rp 1,1 M

Photo Author
Novia R., Insibernews
- Selasa, 9 Juli 2024 | 09:39 WIB
Ilustrasi pinjol (Istimewa)
Ilustrasi pinjol (Istimewa)

INSIBERNEWSKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly ungkap modus oknum penyalur tenaga kerja inisial R yang telah mencuri data para pelamar.

Diketahui sejumlah pelamar di Cililitan, Jakarta Timur tiba-tiba ditagih utang pinjaman online (pinjol) setelah memberikan data diri ke penyalur tenaga kerja. Usut punya usut, data diri para pelamar kerja ini disalahgunakan untuk pinjaman online.

Sejauh ini terdapat 26 pelamar yang menjadi korban hingga harus membayar hutang sebanyak Rp 1,1 miliar.

"Si terlapor dalam hal ini Saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter HP," kata Nicolas, kepada wartawan, Senin (8/7).

Baca Juga: Wakili Purwakarta Tingkat Nasional, Aura Nuzuly Syifa Pelajar Segudang Prestasi Ikut Lomba Bintang Sobat SMP

"Jadi dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang, dan jumlah kerugian Rp 1 miliar lebih. Untuk sampai saat ini, pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri," jelasnya.

Nico juga mengungkapkan modus R dalam pencurian data pelamar kerja tersebut dengan iming-iming memberikan hadiah. R juga memberikan alasan bahwa data tersebut diperlukan sebagai syarat untuk melamar sebagai admin di konter HP di PGC Cililitan.

"Dengan demikian dia mencari korban dengan catatan bahwa korban dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat foto selfie dirinya," jelas Nico.

Baca Juga: Kementan Bersama Pemkab Purwakarta Menandatangani Berita Acara Serah Terima Diorama Hortikultura Kawasan Tajug Gede.

Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan bernomor LP/B/1735/VI/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, 5 Juni 2024. Terlapor dalam kasus ini akan diperiksa.

"Selanjutnya kami akan memeriksa terlapor dalam hal ini satu orang berinisial R tadi untuk diambil keterangannya sebagai saksi," ucap Nico.

Sementara itu, Nico menjelaskan pihaknya masih mengusut kasus ini. Enam orang saksi korban telah dimintai keterangan.

Editor: Novia R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X